Negara (Antara Bali) - Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa menjadi penghuni Rutan Negara setelah penanganan kasusnya dilimpahkan ke Kejari Negara oleh Polda Bali, Rabu.

Winasa tiba di kantor Kejari Negara sekitar pukul 13.30 wita dengan mobil Avanza Nopol DK 1067 YF warna hitam.

Mantan bupati dua periode ini berada di dalam satu mobil bersama beberapa jaksa dari Kejati Bali, sedangkan tim pengacaranya mengiringi dengan mobil berbeda.

Meski sedang menjadi pesakitan, Winasa tampak berusaha tegar, khususnya di depan para wartawan. Bahkan, ia menawarkan wartawan untuk foto bersama.

"Ayo, mau foto bersama? Daripada kejar-kejaran mau ambil foto saya lebih baik foto bersama saja," kata Winasa.

Usai menyampaikan tawaran itu, ia langsung menggapai dua wartawan dan dirangkulnya dengan posisi Winasa di tengah.

Winasa tidak bisa fokus menjawab pertanyaan wartawan karena dengan cepat aparat kejaksaan maupun kepolisian membawanya masuk ke ruang Kasi Pidsus Kejari Negara.

Setelah kejaksaan menerima pelimpahan dari Polda Bali dan menyelesaikan administrasi, sekitar pukul 15.10 wita Winasa dibawa ke Rutan Negara dengan kendaraan tahanan milik kejaksaan.

Sementara saat Winasa berada di ruangan Kasi Pidsus Kejari Negara, puluhan pendukungnya menunggu di luar pagar kantor kejaksaan. Mereka rata-rata merupakan pegawai Yayasan Tat Twam Asi di mana Winasa menjadi ketuanya.

"Saya merasa prihatin. Pak Winasa itu banyak jasanya, tapi harus jadi seperti ini karena kesalahan yang sedikit," kata Sudastri, salah seorang pegawai yayasan tersebut.

Saat mobil tahanan melewati mereka, puluhan orang ini melambai-lambaikan tangannya sambil berteriak memberikan semangat.

"Tetap semangat pak, kalau mau, pasti bisa," teriak beberapa orang yang dibalas lambaian Winasa dari dalam mobil tahanan.

Puluhan pendukungnya itu juga menyusul ke rutan. Mereka bergerombol di halaman rutan, sementara Winasa dibawa masuk oleh petugas.

Di sela-sela melengkapi administrasi sebagai penghuni rutan, Winasa sempat memberikan komentar pendek tentang kondisinya.

"Tidak apa-apa, saya dalam kondisi sehat dan saya minta jangan sampai terprovokasi," katanya.

Di Rutan Negara, Winasa yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pabrik kompos ini menghuni Wisma Yudistira di kamar tahanan nomor 10 bersama dua tahanan kasus penipuan.

Saat dibawa masuk ke selnya, ia disambut oleh narapidana kasus kompos lainnya seperti I Nyoman Suryadi, I Gede Sadguna, Gusti Ngurah Muliarta dan Permadi. Namun wartawan dilarang untuk mengikuti Winasa sampai masuk ke selnya.

Supriyono, salah seorang pengacara Winasa, mengatakan, keempat narapidana tersebut tampak biasa-biasa saja menyambut mantan atasannya tersebut.

"Mereka bersalaman dan berangkulan. Pak Suryadi juga bilang akhirnya ketemu lagi di sini pak," kata Supriyono.

Disinggung kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan, ia mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan OC Kaligis.

Kepolisian melakukan pengamanan cukup ketat di Kejari Negara maupun Rutan Negara. Kasat Samapta AKP Didik Wiratmoko seizin Kapolres AKBP Irfing Jaya mengatakan, pihaknya mengerahkan 30 personelnya untuk pengamanan ini.

"Itu belum termasuk pengamanan tertutup, pokoknya segala kemungkinan kami antisipasi biar semuanya berjalan lancar," katanya.

Kajari Negara A Koestamastoeti mengatakan, ada delapan jaksa yang akan menjadi penuntut dalam sidang kasus dengan terdakwa Winasa ini. Sebanyak empat JPU berasal dari Kejati Bali dan empat lagi dari Kejari Negara.

Namun ia belum bisa memastikan kapan kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan. "Kan baru tiba, kami pelajari dulu berkasnya," kata Koestamastoeti.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011