Mangupura (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kabupaten Badung, Bali, menertibkan sejumlah pedagang yang berada di pesisir Pantai Legian, Kuta, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan mancanegara dan domestik yang datang ketempat itu, Rabu.

"Selain pedagang kami juga melakukan penertiban tukang pijat yang beroperasi di pinggir pantai dan penyewa papan surfing di daerah itu," kata Kabid Dalops Satpol PP Badung, Dewa Nyoman Oka di Mangupura.

Ia mengatakan, Satpol PP Badung dibantu anggota kepolisian, TNI dan desa ada Legian dalam upaya penertiban secara persuasif kepada pedangang di daerah pesisir pantai itu.

Dalam penertiban itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pedagang agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kawasan Pesisir Pantai Legian.

"Tujuan kami memberikan peringatan dini kepada para pedagang dan pemberi jasa di pesisir pantai itu, agar wisatawan yang datang betul-betul nyaman," ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban pedagang dan pemberi jasa pijat di kawasan pesisir pantai tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Setelah kami melakukan penertiban pedagang di Pantai Legian ini, kami akan melakukan sidak kembali ke Pantai Seminyak, Pantai Berawa, Pantai Canggu dan Pantai Munggu," katanya.

Dalam penertiban pedagang dan penjaja jasa itu, diakuinya, sudah melakukan pembinaan kepada 209 orang yang terjaring dalam sidang tersebut.

"Saya berharap semua pihak ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan pesisir pantai yang ada di Badung ini," katanya. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016