Jakarta (Antara Bali) - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan RUU "Tax Amnesty" atau pengampunan pajak yang saat ini dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) di DPR tinggal menunggu waktunya saja untuk disahkan.

"Kalau dilihat dari situasinya rasanya tidak ada penolakan yang serius, setidaknya kalau saya lihat dari komponen-komponen yang kita sebut sebagai semacam kelompok pengambil keputusan terkait dengan RUU itu, tidak ada reaksi yang cukup besar," kata Ray dalam diskusi "Tax Amnesty: Pemutihan Pajak dan Skandal Keuangan Terbesar?" di Jakarta, Jumat.

Pertama, kata Ray, partai politik secara umum sudah menerima RUU "Tax Amnesty" tersebut.

"Mungkin ada satu dua pihak yang mempermasalahkan tetapi bukan pada prinsip menolak atau menerima tetapi berupaya untuk mencari model atau metode yang secara teknis memungkinkan Undang-Undang ini nantinya bisa lebih efektif," ujarnya.

Apalagi, kata dia, saat ini setelah kekuasaan hampir 80 persen di tangan pemerintahan Joko Widodo di legislatif rasanya sangat sulit untuk membayangkan RUU ini akan menjadi bahan perdebatan di DPR.

"Mungkin sama, kita melihat saat ini ketika Pak Jokowi menyodorkan nama Tito Karnavian sebagai calan Kapolri mungkin ada sedikit satu dua orang mempermasalahkannya tetapi secara umum fraksi-fraksi sudah menyatakan siap menerima Tito sebagai calon tunggal Kapolri," tuturnya.

Ia juga mengambil contoh pernyataan dari Setya Novanto sesaat setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golongan Karya, di mana salah satu pernyataannya adalah percepat pembahasan RUU "Tax Amnesty".

"Jadi, sebetulnya persis saat kita menunggu adzan Maghrib untuk berbuka puasa, tinggal nunggu waktunya saja kapan ini (RUU "Tax Amnesty") di paripurnakan," ucap Ray.

Pemerintah memperkirakan wajib pajak yang mendaftar kebijakan pengampunan pajak akan mendeklarasikan asetnya di luar negeri hingga Rp4.000 triliun, dengan kemungkinan dana repatriasi yang masuk mencapai kisaran Rp1.000 triliun dan uang tebusan untuk penerimaan pajak Rp160 triliun.

Menurut rencana, kebijakan pengampunan pajak akan dilaksanakan pada 1 Juli 2016, seusai pembahasan RUU Pengampunan Pajak, yang saat ini berada dalam tahapan rapat panitia kerja (Panja) pemerintah dengan DPR RI. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016