Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 pada sidang paripurna DPRD Bali, Senin.
Mangku Pastika dalam laporannya mengatakan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp905,7 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp200 miliar, artinya terealisasi 100 persen.
Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp674,7 miliar lebih. Sedangkan saldo anggaran lebih, menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan, sebagai berikut saldo anggaran lebih awal sebesar Rp905,7 miliar lebih.
Begitu juga koreksi kesalahan pembukaan tahun sebelumnya sebesar Rp1,4 miliar lebih, sedangkan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp674,6 miliar lebih.
Gubernur Mangku Pastika lebih lanjut menjelaskan, laporan arus kas, menyajikan informasi mengenai arus kas masuk, arus kas keluar serta kas awal dan akhir periode akuntansi tahun 2015 sebagai berikut, saldo kas awal sebesar Rp905,7 miliar lebih, arus kas masuk sebesar Rp5,01 miliar lebih, arus kas keluar sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Laporan operasional keuangan Provinsi Bali sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih, beban sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sedangkan surplus operasional sebesar Rp278 miliar lebih. Begitu juga surplus non-operasional Rp279,5 miliar lebih.
Selanjutnya, kata Mangku Pastika, untuk laporan perubahan ekuitas selama tahun 2015 yakni ekuitas awal sebesar Rp6,1 triliun lebih, surplus operasional sebesar Rp279 miliar lebih.
Sedangkan dampak kumulatif, minus sebesar Rp1,01 triliun lebih. Ekuitas akhir sebesar Rp5,3 miliar lebih. Dan neraca Pemerintah Provinsi Bali yang menyajikan informasi posisi keuangan daerah dalam bentuk aset, kewajiban dan ekuitas pada akhir tahun anggaran 2015 adalah sebagai berikut, aset yang dimiliki sebesar Rp5,6 triliun lebih. Pada sisi kewajiban dan ekuitas sebesar Rp5,6 triliun lebih.
"Demikian penjelasan saya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015. Dan berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016
Mangku Pastika dalam laporannya mengatakan penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp905,7 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp200 miliar, artinya terealisasi 100 persen.
Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp674,7 miliar lebih. Sedangkan saldo anggaran lebih, menggambarkan kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan, sebagai berikut saldo anggaran lebih awal sebesar Rp905,7 miliar lebih.
Begitu juga koreksi kesalahan pembukaan tahun sebelumnya sebesar Rp1,4 miliar lebih, sedangkan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp674,6 miliar lebih.
Gubernur Mangku Pastika lebih lanjut menjelaskan, laporan arus kas, menyajikan informasi mengenai arus kas masuk, arus kas keluar serta kas awal dan akhir periode akuntansi tahun 2015 sebagai berikut, saldo kas awal sebesar Rp905,7 miliar lebih, arus kas masuk sebesar Rp5,01 miliar lebih, arus kas keluar sebesar Rp5,2 triliun lebih.
Laporan operasional keuangan Provinsi Bali sebagai berikut, pendapatan sebesar Rp4,8 triliun lebih, beban sebesar Rp4,5 triliun lebih. Sedangkan surplus operasional sebesar Rp278 miliar lebih. Begitu juga surplus non-operasional Rp279,5 miliar lebih.
Selanjutnya, kata Mangku Pastika, untuk laporan perubahan ekuitas selama tahun 2015 yakni ekuitas awal sebesar Rp6,1 triliun lebih, surplus operasional sebesar Rp279 miliar lebih.
Sedangkan dampak kumulatif, minus sebesar Rp1,01 triliun lebih. Ekuitas akhir sebesar Rp5,3 miliar lebih. Dan neraca Pemerintah Provinsi Bali yang menyajikan informasi posisi keuangan daerah dalam bentuk aset, kewajiban dan ekuitas pada akhir tahun anggaran 2015 adalah sebagai berikut, aset yang dimiliki sebesar Rp5,6 triliun lebih. Pada sisi kewajiban dan ekuitas sebesar Rp5,6 triliun lebih.
"Demikian penjelasan saya terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015. Dan berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016