Mangupura (Antara Bali) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Badung I Wayan Suambara mengharapkan para pegawai di jajarannya dapat menyusun laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah sesuai alur dan aturan yang ditetapkan.
"Kami mengharapkan jajaran birokrasi di daerah dapat mengerti sistematika kinerja dan cara pelaporan tentang pembuatan LKPJ agar sesuai aturan sehingga ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah dirancang," katanya di Mangupura, Badung, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi penyusunan LKPJ kepala daerah tahun 2011 kepada DPRD setempat.
Suambara dalam rapat tersebut didampingi oleh Kepala Bagian Keuangan, Sekretaris Bappeda dan Litbang, Kabid Pendataan dan Pelaporan Bappeda dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.
"Kami menginginkan melalui kegiatan ini dapat mempermudah dalam pelaksanaan penyusunan LKPJ berikutnya dan sekaligus ketika membuat berbagai laporan keuangan di masing-masing SKPD," ujarnya.(IGT/T007)
Bappeda Ingatkan Penyusunan LKPJ Tidak Asal Jadi
Kamis, 12 Januari 2012 19:17 WIB