Singaraja, (Antara) - PT PLN memilih merelokasi ratusan warga Kampung Barokah, Kabupaten Buleleng, Bali daripada memindahkan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintang di atas rumah warga di wilayah tersebut.

"Kami tidak ingin ada konflik lagi. Opsi relokasi dipilih sebagai jalan terbaik karena jika kabel SUTT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang dipindah tentu akan sangat berdampak pada kelistrikan di Bali secara umum, " kata Direktur Bisnis PLN Regional Jawa Bagian Timur dan Bali, Amir Subekti di Singaraja, Bali, Senin.

Menurut dia, pada dasanya PLN selama ini mencari opsi yang terbaik, dimana warga diharapkan tidak terbebani lagi dengan bermacam permasalahan dan PLN tetap dapat melakukan tugasnya melayani masyarakat terkait kelistrikan di Pulau Dewata.

Amir lebih lanjut memaparkan, konsekuensi jika SUTT dipindah dinilai juga cukup berat terlebih kontribusi Pembangkit Listrik Celukan Bawang sangat signifikan, berkontribusi sekitar 40 persen dari total daya listrik yang ada di Bali atau mensuplai listrik sebesar 380 MW.

Terkait anggaran, kata dia, pihaknya sudah menyiapkannya sesuai jumlah total warga di Kampung Barokah. "Kami akan relokasi semua, termasuk sekolah, madrasah, mesjid dan juga rumah-rumah warga," imbuhnya.

Sementara itu, lanjutnya, PLN dan Pemkab Buleleng segera akan melakukan pertemuan lanjutan pada Kamis (31/3) mendatang membahas relokasi lebih lanjut. "Nanti akan dibawas lagi mengenai bersama warga dan Bupati Buleleng," demikian Amin Subekti.

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Barokah, Desa Celukan Bawang tetap menginginkan PLN memenuhi janjinya pada kesepakatan awal jika kabel sudah harus digeser setelah satu tahun pemasangan maksimal 27 Februari 2016 lalu.

Lembaga Bantuan Hukum Bali selaku kuasa hukum warga Kampung Barokah di Desa Celukan Bawang sempat mengajukan somasi kepada pihak PLN jika sampai batas waktu yang telah ditentukan kabel SUTT yang melintang di atas rumah warga tidak digeser. (IMB)




Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016