Jakarta (Antara Bali) - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengajukan protes kepada Republik Rakyat Tiongkok terkait dengan masuknya kapal tangkap KM Kway Fey 10078 dan kapal penjaga pantai dari Negeri Tirai Bambu itu di kawasan perairan Natuna, Indonesia.

"Saya akan protes keras dengan nota diplomatis," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Dia mengungkapkan, hal tersebut berawal dari laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mendeteksi pergerakan kapal yang diduga menangkap ikan secara ilegal di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (19/3) sekira pukul 14.15 WIB.

Kapal itu KM Kway Fey berbendera Tiongkok, yang kemudian didatangi oleh kapal KKP KP Hiu 11 dan mengamankan delapan awak buah kapal (ABK).

Susi menegaskan, meski kejadian itu ada di wilayah perbatasan, tetapi kapal tersebut dinyatakan telah berada di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Saat KM Kway Fey akan dibawa petugas KKP, menurut dia, tiba-tiba datang kapal penjaga pantai (coastguard) Tiongkok yang datang mendekat dan menabrak Kway Fey, dengan dugaan agar kapal ikan asal Tiongkok tersebut tidak bisa dibawa ke daratan Indonesia.

Untuk menghindari konflik, petugas KKP meninggalkan Kway Fey dan kembali ke KP Hiu 11, dan hanya berhasil membawa delapan ABK.

Susi menegaskan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pihak Tiongkok tersebut sama saja dengan tidak menghargai kedaulatan wilayah Indonesia, sehingga dirinya bakal memanggil Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Jakarta.

Dia juga mengemukakan bahwa telah membahas hal tersebut dan mengadakan rapat dengan pihak Kementerian Luar Negeri. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Muhammad Razi Rahman

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2016