Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen mendorong Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di daerah itu menjadi penggerak perekonomian masyarakat desa sehingga meningkatkan kesejahteraan.

"Dengan peran serta LPD dalam berkontribusi membangun perekonomian desa, saya meyakini desa adat akan berkembang dalam perekonomian masyaralatya," kata Staf ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Kabupaten Badung Putu Oka di Badung, Jumat.

Menurut dia, LPD sangat berperan besar dalam upaya menggerakan perekonomian masyarakat di pedesaan dan mendukung pelestarian budaya yang diwariskan secara turun temurun.

Ia menuturkan, keberadaan LPD di Kabupaten Badung sudah sejalan dengan prinsip dasar pembangunan berkelanjutan di daerah itu dengan melalui pemberian kredit. "LPD telah mampu memacu pertumbuhan ekonomi di pedesaan," katanya.

Hal tersebut dapat dilihat dari berkembangnya usaha-usaha baru yang menyebabkan terciptanya lapangan pekerjaan yang baru. "Untuk itu LPD memiliki peranan yang penting dan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada penyempurnaan pengembangan LPD kedepan, dengan harapan tepat sasaran dan manfaat.

Kemudian, LPD memiliki tujuan memperkuat struktur pengelolaan dalam aplikasinya yang diarahkan untuk meningkatkan kemampuan LPD dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Pengelolaan LPD harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan perlu dilaksanakan pembukuan "extra accountable" dan audit kinerja serta audit kinerja serta audit keuangan dari pihak luar," katanya.

Karena itu, mengharapkan dengan tata kelola yang baik dari LPD bisa tumbuh dan berkembang serta tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.

Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Badung Dewa Gede Joni Astabrata mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan penilaian LPD ini untuk memotivasi pengurus agar meningkatkan kinerja dalam pengelolaan LPD.

Kemudian, menanamkan dan mengembangkan sikap mental positif pengurus dan badan pengawas dalam pengelolaan LPD.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada LPD yang telah mampu berprestasi dalam mendorong kemandirian desa adat," ujar Dewa Gede Joni selaku wakil ketua tim penilai .

LPD yang mengikuti penilaian merupakan perwakilan dari enam kecamatan di Kabupaten Badung. Penilaian dibagi menjadi dua peringkat pertama kategori diantaranya kategori A untuk LPD dengan asset diatas Rp10 miliar yang diraih oleh LPD Desa Adat Tegal.

Kemudian, LPD Desa Adat Dalung juara kedua dan LPD Desa Adat Tuban (juara ketiga). Sedangkan peringkat pertama kategori B untuk LPD dengan asset di bawah 10 miliar diraih LPD Desa Adat Pangsan.

Untuk juara kedua diraih LPD Desa Adat Sogsogan dan LPD Desa Adat Bindu sebagai juara ketiga. (WDY)

Pewarta: Pewarta: I Made Surya

Editor : I Made Surya


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015