Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar sudah merampungkan proses pemindaian formulir model C1 yang berisikan data perolehan suara hasil pilkada dari seluruh TPS di Ibu Kota Provinsi Bali itu.
"Kami sudah selesai memindai atau men-scan seluruh C1, tadi pukul 04.00 Wita, sekaligus sudah merampungkan proses upload (unggah) ke website KPU-RI," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan, di Denpasar, Kamis.
Ia mengemukakan, proses pemindaian formulir C1 dimulai dari pukul 17.00 Wita pada Rabu (9/12) dengan dibantu oleh delapan staf sekretariat KPU Denpasar.
"Kami menggunakan sistem jemput bola untuk mendapatkan C1 itu dengan cepat, yakni dua staf kami tugaskan untuk mengambil pada setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ucapnya.
Sebelumnya KPU Denpasar sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 422.294 pemilih, yang terbagi menjadi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 209.684 orang dan pemilih perempuan 212.610 orang. Para pemilih tersebut pada 813 tempat pemungutan suara (TPS) di 43 desa.
"Meskipun proses scan C1 sudah kami selesaikan dan publik sebenarnya sudah dapat mengetahui pemenang pilkada di Denpasar lewat C1 tersebut, namun kami tidak akan mengumumkannya hari ini karena kami harus mengikuti tahapan pilkada," ucap John.
Untuk proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten/kota, pihaknya menjadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Desember 2015.
Pilkada pada 9 Desember 2015 di Kota Denpasar diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jaya Negara, pasangan nomor 2 yakni Ketut Resmiyasa-Ida Bagus Batu Agung Antara, dan pasangan nomor urut 3 Made Arjaya-Anak Agung Ayu Rai Sunastri.
Sebelumnya anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati mengatakan terobosan untuk memindai C1 ini merupakan salah satu upaya yang diambil oleh penyelenggara pemilu untuk mengamankan suara rakyat agar jangan sampai ada perubahan dalam proses perjalanan rekapitulasi suara.
"Sekaligus merupakan salah satu bagian dari keterbukaan informasi yang diupayakan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga memang merupakan angka riil dan ketika terjadi perubahan perolehan suara akan mudah diketahui terjadi di tingkat yang mana," ucapnya.
Pihaknya menargetkan pada H+1 pilkada (10 Desember 2015), salinan C1 sudah selesai semuanya dipindai dan juga diupload di website KPU RI. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami sudah selesai memindai atau men-scan seluruh C1, tadi pukul 04.00 Wita, sekaligus sudah merampungkan proses upload (unggah) ke website KPU-RI," kata Ketua KPU Kota Denpasar Gede John Darmawan, di Denpasar, Kamis.
Ia mengemukakan, proses pemindaian formulir C1 dimulai dari pukul 17.00 Wita pada Rabu (9/12) dengan dibantu oleh delapan staf sekretariat KPU Denpasar.
"Kami menggunakan sistem jemput bola untuk mendapatkan C1 itu dengan cepat, yakni dua staf kami tugaskan untuk mengambil pada setiap panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ucapnya.
Sebelumnya KPU Denpasar sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 422.294 pemilih, yang terbagi menjadi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 209.684 orang dan pemilih perempuan 212.610 orang. Para pemilih tersebut pada 813 tempat pemungutan suara (TPS) di 43 desa.
"Meskipun proses scan C1 sudah kami selesaikan dan publik sebenarnya sudah dapat mengetahui pemenang pilkada di Denpasar lewat C1 tersebut, namun kami tidak akan mengumumkannya hari ini karena kami harus mengikuti tahapan pilkada," ucap John.
Untuk proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten/kota, pihaknya menjadwalkan akan dilaksanakan pada 17 Desember 2015.
Pilkada pada 9 Desember 2015 di Kota Denpasar diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jaya Negara, pasangan nomor 2 yakni Ketut Resmiyasa-Ida Bagus Batu Agung Antara, dan pasangan nomor urut 3 Made Arjaya-Anak Agung Ayu Rai Sunastri.
Sebelumnya anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati mengatakan terobosan untuk memindai C1 ini merupakan salah satu upaya yang diambil oleh penyelenggara pemilu untuk mengamankan suara rakyat agar jangan sampai ada perubahan dalam proses perjalanan rekapitulasi suara.
"Sekaligus merupakan salah satu bagian dari keterbukaan informasi yang diupayakan oleh penyelenggara pemilu. Sehingga memang merupakan angka riil dan ketika terjadi perubahan perolehan suara akan mudah diketahui terjadi di tingkat yang mana," ucapnya.
Pihaknya menargetkan pada H+1 pilkada (10 Desember 2015), salinan C1 sudah selesai semuanya dipindai dan juga diupload di website KPU RI. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015