Singaraja (Antara Bali) - Polres Buleleng, Bali menangkap pelaku penggelapan mobil sewaan yakni Gede Agus Sukiarta alias Doglas (25), warga Desa Pemuteran Gerokgak.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh Gede Widana alias De Mok (56) asal Desa Gerokgak," kata Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, sebelumnya Doglas dilaporkan De Mok ke polisi pada Jumat (13/11) karena mobil yang disewanya tak kunjung dikembalikan.
Dikatakan, Doglas ketika itu menyewa mobil DK 706 KJ milik De Mok pada Jumat (23/10/2015) selama dua hari.
"Namun sampai batas waktu penyewaan, Minggu (25/10), mobil tidak kunjung dikembalikan dan bahkan sampai dua pekan hingga Jumat (13/11) Doglas tidak mengembalikan mobilnya," kata dia.
Setelah berhasil menangkap Doglas, polisi mengembangkan kasus tersebut dan dari hasil pengembangan ternyata ada tujuh mobil lain dan tiga sepeda motor yang digelapkan Doglas antara lain mobil DK 1163 UK, DK 1586 YU, DK 741 DP, DK 925 JW, DK 1233 EJ dan D 1355 LG.
Selain itu, kata dia, tersangka juga menggelapkan sepeda motor antara lain P 6681 YK dan satu sepeda motor yang belum dipastikan nomor pelatnya.
"Enam mobil di antaranya berhasil diamankan. Namun dua mobil lainnya, DK 1233 EJ, D 1355 LG masih dalam pengejaran, termasuk dua sepeda motor," paparnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Pelaku berhasil ditangkap setelah dilaporkan oleh Gede Widana alias De Mok (56) asal Desa Gerokgak," kata Kapolres Buleleng, AKBP Harry Haryadi Badjuri di Singaraja, Rabu.
Ia menjelaskan, sebelumnya Doglas dilaporkan De Mok ke polisi pada Jumat (13/11) karena mobil yang disewanya tak kunjung dikembalikan.
Dikatakan, Doglas ketika itu menyewa mobil DK 706 KJ milik De Mok pada Jumat (23/10/2015) selama dua hari.
"Namun sampai batas waktu penyewaan, Minggu (25/10), mobil tidak kunjung dikembalikan dan bahkan sampai dua pekan hingga Jumat (13/11) Doglas tidak mengembalikan mobilnya," kata dia.
Setelah berhasil menangkap Doglas, polisi mengembangkan kasus tersebut dan dari hasil pengembangan ternyata ada tujuh mobil lain dan tiga sepeda motor yang digelapkan Doglas antara lain mobil DK 1163 UK, DK 1586 YU, DK 741 DP, DK 925 JW, DK 1233 EJ dan D 1355 LG.
Selain itu, kata dia, tersangka juga menggelapkan sepeda motor antara lain P 6681 YK dan satu sepeda motor yang belum dipastikan nomor pelatnya.
"Enam mobil di antaranya berhasil diamankan. Namun dua mobil lainnya, DK 1233 EJ, D 1355 LG masih dalam pengejaran, termasuk dua sepeda motor," paparnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015