Singaraja, (Antara Bali) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Buleleng, Bali mengimbau masyarakat Kota Singaraja membuang sampah tepat waktu yakni mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita sehingga dapat diangkut petugas kebersihan.

"Kecenderungan yang terjadi adalah banyak kalangan masyarakat membuang sampah di luar jam tersebut menyebabkan sampah menumpuk, meluber ke jalan dan sangat mengganggu pemandangan," kata Kepala DKP Buleleng, Nyoman Genep di Singaraja, Senin.

Ia menuturkan, untuk mewujudkan program-program pemkab terkait dengan kebersihan dan tata kelola pertamanan dalam kota, perlu mendapatkan dukungan penuh masyarakat di daerah itu.

"Kami berharap masyarakat ikut mendukung program kebersihan yang ada sehingga tercipta suasana kota yang bersih dan nyaman menuju program Buleleng bebas sampah plastik," kata dia.

Genep menambahkan, pihaknya rutin berkoordinasi dengan camat, kepala desa, pengusaha swasta, sekolah sekolah menyosialisasikan program kebersihan sehingga dapat dipahami dengan baik dan diaplikasikan semua kalangan.

"Kami juga rutin bekerja sama dengan RRI dan beberapa radio swasta yang ada di Singaraja memberikan pemahanan mengenai pengelolaan sampah, terutama sekali terkait dengan waktu (timing) membuang sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPST)," paparnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya kini menambah beberapa "kontainer", tempat sampah berukuran besar di beberapa titik penting di dalam kota.

"Kami sudah menambah di daerah Panji-Tukadmungga, perempatan Panji, pintu masuk Kota Singaraja di Jalan Ahmad Yani dan beberapa tempat lain," kata dia sembari menyatakan akan segera menambah tempat sampah besar di dalam kota Singaraja.(KUN)

Pewarta: Pewarta: I Made Bagus Andi Purnomo

Editor : I Made Andi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015