Denpasar (Antara Bali) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengamankan sekitar 300 pelaku yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang digelar selama satu tahun terakhir hingga Oktober 2015.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gde Ganefo, Senin mengatakan, ke-300 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terlibat jaringan peredaran narkoba di Bali.

Ia mengatakan, ratusan pelaku tersebut brhasil diamankan berkat gencarnya operasi penangkapan yang dilakukan petugas kepolisian setempat dalam waktu setahun terakhir.

"Dari ke-300 pelaku , kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba dari berbagai jenis senilai Rp4,8 miliar," ujar Kasat Narkoba Kompol I Gde Ganefo.

Menurut Ganefo, barang bukti narkoba yang diamankan terdiri atas jenis ganja, heroin, sabu-sabu, ribuan butir ekstasi dan puluhan ribu butir obat terlarang lainnya.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak lainnya yang sangat membantu.

Operasi yang dilakukan tersebut bertujuan memerangi narkoba di Pulau Bali, agar berkurang. Mudah-mudahan langkah dilakukan itu mampu menjadikan Pulau Dewata bebas dari narkoba, harap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gde Ganefo. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Pande Yudha

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015