Jakarta (Antara Bali) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini batal
memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengenai
pertemuan mereka dengan kandidat calon presiden Amerika Serikat Donald
Trump.
"Sepertinya belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan MKD akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon.
"Hari ini kita akan bahas itu saat rapat internal," kata dia.
Dalam rapat internal Rabu (23/9), MKD memutuskan untuk memeriksa Setya Novanto dan Fadli Zon terkait pertemuan mereka dengan Donald Trump di Amerika Serikat yang memicu perdebatan mengenai etika anggota parlemen.
"Untuk dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, penyelidikan sudah cukup. Kalau kurang di persidangan akan kita telusuri kembali," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Sepertinya belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan MKD akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setya Novanto dan Fadli Zon.
"Hari ini kita akan bahas itu saat rapat internal," kata dia.
Dalam rapat internal Rabu (23/9), MKD memutuskan untuk memeriksa Setya Novanto dan Fadli Zon terkait pertemuan mereka dengan Donald Trump di Amerika Serikat yang memicu perdebatan mengenai etika anggota parlemen.
"Untuk dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto dan Fadli Zon, penyelidikan sudah cukup. Kalau kurang di persidangan akan kita telusuri kembali," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.(WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015