Negara (Antara Bali) - Lembaga Perkreditan Desa (LPD), yang dikelola oleh desa adat di Kabupaten Jembrana semakin sehat, meskipun masih ada masuk pembinaan khusus.

"Dari 64 LPD di Kabupaten Jembrana, tinggal dua yang tidak sehat yaitu LPD Manistutu dan Loloan Timur. Keduanya tidak sehat, karena vakum tidak ada pengurusnya," kata Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana Nengah Ledang, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah LPD yang tidak sehat terus menurun, dengan pembinaan yang diklasifikasikan menurut penyebab sakitnya LPD bersangkutan.

Selain karena tidak ada pengurus, menurutnya, salah satu penyebab LPD tidak sehat, karena pengurus tidak menjalankan dengan benar awig-awig atau aturan desa adat terkait lembaga tersebut.

Saat LPD melenceng dari aturan desa adat, ia mengungkapkan, yang terjadi biasanya penyelewengan uang LPD, serta kredit macet yang akhirnya membuatnya bangkrut.

"Pengawas memiliki peran penting agar pengelolaan LPD berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada perasaan tidak enak, meskipun pengurus LPD adalah tetangga, dan sama-sama warga adat," katanya.

Menurutnya, jika dikelola dengan benar dan kondisinya sehat, LPD yang mirip koperasi ini, akan mampu berperan dalam peningkatan perekonomian, khususnya bagi masyarakat adat.

Kepada Dewan LPD Bali yang baru terbentuk, ia berharap, mereka bisa membantu menyelesaikan masalah lembaga ini, termasuk dalam hal keamanan uang nasabah yang ditabung di LPD.(GBI)

Pewarta: Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015