Singaraja (Antara Bali) - Sekitar 1.300 pekerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, Bali terancam kehilangan pekerjaan karena kontraknya segera habis pada akhir tahun 2015.

"Kami masih menunggu kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan dari empat perusahaan yang mengelola PLTU Celukan Bawang, mengingat pada peralihan tahap kontruksi menuju tahap pengoperasian, PLTU akan kembali membuka lowongan kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan di Singaraja, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini rutin berkoordinasi dengan pihak pengelola mengenai kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan untuk dalam proses pengoperasian PLTU pertama di Pulau Dewata itu.

"Kami menunggu kualifikasi yang mereka butuhkan seperti apa, jika sudah diberikan, nanti disiapkan tenaga kerja lokal yang dibutuhkan dan bagi yang ingin melanjutkan lagi, akan kami latih dulu, terutama bahasa Mandarin, biar nanti siap kerja," ujarnya.

Namun, lebih lanjut, ia menjelaskan, pihaknya tidak dapat banyak membantu para pekerja lokal yang terancam tidak diperpanjang kontraknya dan tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan pengelola PLTU tersebut.

"Nanti disesuaikan dengan kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan. Kalau tidak sesuai kami tidak bisa paksakan, karena itu hal perusahaan melakukan pemberhentian ketika habis kontrak yang telah disepakati bersama," katanya.

Sementara itu, disinggung terkait pekerja lokal yang gajinya masih di bawah Upah Minimun Kabupaten (UMK), pihaknya akan kembali melakukan pengecekan lebih lanjut karena selama ini belum menerima laporan dari pekerja lokal.

"Kami akan kembali telusuri ke lapangan, karena selama ini para pekerja lokal di sana tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada kami," kata Dwi Priyanti.

Sementara itu, Samani, seorang petugas keamanan di China Huadian Engineering Co Ltd (CHEC) di PLTU setempat merasa cemas sejak beberapa pekan terakhir karena masa kontrak habis di perusahaan asal Tiongkok tersebut.

Ia mengatakan, selama ini belum ada pembicaraan perpanjangan kontrak dari perusahaan yang mempekerjakannya tersebut. Ia khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang dan akan menjadi pengangguran. Ia menuturkan, jika kontrak kerja tidak diperpanjang, kembali kesulitan untuk mencari kerja, mengingat tidak memiliki ijazah perguruan tinggi. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Bagus Andi

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015