Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi VI DPR-RI, Gde Sumarjaya Linggih menduga adanya impor tembakau yang dicampur cengkeh masuk ke Indonesia sehingga berdampak kurang baik bagi perekonomian, karena cengkeh luar negeri dilarang masuk ke wilayah nusantara.

"Jangan karena diblending dengan tembakau, cengkeh akhirnya boleh masuk ke Indonesia, ini hanya merupakan cara-cara untuk memuluskan impor cengkeh ke Indonesia," katanya," kata Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Sabtu,

Mantan ketua kamar dagang dan industri (Kadin) Bali itu tidak menjelaskan secara rinci jumlah besarnya impor tembakau yang sudah dicampur cengkeh masuk ke Indonesia.

Indonesia selama ini tidak mengizinkan impor cengkeh ke Indonesia, karena komoditas tersebut cukup tersedia dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.

"Larangan impor cengkeh itu harus tetap dapat dipertahankan dalam melindungi petani cengkeh agar produksi yang dihasilkan harganya tetap stabil," harap Sumarjaya Linggih.

Harga cengkeh ditingkat petani berupa cengkeh kondisi kering kini Rp90.000 per kilogram dan cengkeh basah Rp60.000 per kg.
Harga tersebut terus merosot dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diperparah dengan konsumsi cengkeh dunia dan dalam negeri mengalami penurunan.

Gde Sumarjaya Linggih menambahkan, kondisi demikian berdampak negatif terhadap realisasi investasi yang terus merosot, disamping anggaran pemerintah pusat (APBN) maupun daerah (APBD) baru turun pada bulan Juni yang seharusnya sudah terealisasi pada bulan Februari setiap tahunnya.

Hal itu juga berdampak terhadap kurangnya uang yang beredar di masyarakat sehingga menyebabkan perekonomian lesu, disamping ekspor berbagai jenis matadagangan menurun akibat Undang-Undang (UU) tentang Mineral dan pasar dunia tentang batu bara menurun.

"Selain itu, ekspor crude palm oil (CPO) menurun sehingga semakin berat perekonomian Indonesia, mudah-mudahan APBN kita segera dapat dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada April 2015 mencapai 12,63 miliar dolar AS yang mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen dari bulan sebelumnya (Maret) yang tercatat 12,6 miliar dolar AS.

Hal tersebut akibat meningkatnya nilai impor migas senilai 68,1 juta dolar AS atau tiga persen dari bulan Maret 2015 sebesar 2,27 miliar dolar AS. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015