London (Antara Bali/AFP) - Seorang nenek asal Inggris yang menghadapi hukuman mati di Indonesia menulis surat perpisahan bagi keluarganya dan meyakini dia bisa dieksekusi kapan saja, tulisnya dia sebuah artikel pada Minggu (03/05).

Lindsay Sandiford (58) mengatakan dia memperkirakan mungkin akan segera mati, setelah tujuh terpidana narkoba asing lainnya dieksekusi pekan lalu. Eksekusi saya sudah dekat dan saya tahu saya mungkin akan mati kapan saja. Saya bisa dibawa keluar dari sel saya besok,” ungkap Sandiford di surat kabar Inggris Mail pada Minggu.

“Saya sudah mulai menulis surat perpisahan kepada anggota keluarga saya.”

Sandiford, berasal dari Redcar di wilayah timur laut Inggris, menulis bahwa dia berencana menyanyikan lagu gembira berjudul ‘Magic Moments’ ketika menghadapi regu tembak. Saya tidak akan memakai penutup mata. Bukan karena saya berani, tapi karena tidak ingin bersembunyi -- saya ingin mereka melihat saya ketika mereka menembak saya.”

Dia mengatakan kesedihan terbesarnya adalah dia tidak akan pernah bisa bertemu dengan cucunya (2) yang lahir setelah dia ditangkap. Sandiford dijatuhi hukuman mati di Bali pada 2013 setelah dia dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba.

Petugas bea cukai menemukan kokain senilai sekitar 2,4 juta dolar AS (sekitar Rp31,2 miliar) yang tersembunyi di dasar koper Sandiford saat dia tiba di Bali dari Thailand pada 2012. Sandiford mengakui pelanggaran tersebut, tapi dia mengatakan bahwa dia sepakat menyelundupkan narkoba tersebut setelah sebuah sindikat narkoba mengancancam akan membunuh putranya. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015