Aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan di Jakarta, Selasa (14/10). Polri memusnahkan total 70 kg narkoba senilai Rp138,63 miliar dari penangkapan empat tersangka sindikat internasional yang tiga diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan/wdy/14