Kapolresta Manado Kombes Pol Amran Ampulembang di Manado, Jumat mengatakan, kedua WNA tersebut terdiri laki-laki dan perempuan tersebut tiba di Manado, Jumat Siang menggunakan Silk Air, transit dari Singapura.
Amran Ampulembang mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, pihaknya bersama petugas bea cukai segera melakukan pengecekan lapangan dan menemukan barang diduga sabu-sabu seberat hampir 6 kilogram.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penanganan kasus ini," ucapnya.(*/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.