Negara (Antara Bali) - Perangkat Desa Pekutatan, Kabupaten Jmebrana mengancam akan menolak melayani penambang liar pasir laut, karena dianggap merusak lingkungan.

"Oknum warga yang menjadi penambang liar pasir laut, tidak kapok-kapok, bahkan terkesan tidak takut dengan peraturan. Kami akan menerapkan sanksi, tidak melayani mereka untuk segala urusan yang membutuhkan pelayanan desa," kata Kepala Desa Pekutatan Gede Silagunada, Senin.

Ia mengatakan, sebagian besar warga serta tokoh setempat, menentang adanya penambangan pasir laut liar ini, sehingga ia yakin, sanksi tersebut akan mendapatkan dukungan.

Menurutnya, kepada oknum warga yang menambang, pihaknya sudah berkali-kali melakukan pembinaan, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

"Mungkin mereka menyepelekan karena sulit dijerat secara pidana. Satu-satunya cara untuk memberikan efek jera, kami harus tegas, salah satunya dengan tidak memberikan pelayanan kepada mereka," ujarnya.

Kepada desa adat yang juga minta menjatuhkan sanksi kepada warga tersebut, yang bisa dicabut jika mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Bendesa Pekraman atau Ketua Adat Pekutatan Made Ariasa mengatakan, untuk sanksi dari adat akan diperkuat terlebih dahulu lewat rapat.

Ia berjanji, dalam waktu dekat akan melakukan rapat desa adat, untuk membahas sanksi bagi oknum warga yang menambang pasir laut.

Membandelnya penambang liar pasir laut ini juga diakui Camat Pekutatan Ketut Eko Susila, salah satunya dengan menolak hadir saat dipanggil ke kecamatan.

"Sebenarnya hari ini ada delapan penambang pasir laut liar yang kami panggil, tapi tidak datang. Padahal unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan, termasuk dari desa dinas maupun adat sudah hadir," katanya.

Ia mengatakan, akan dilakukan tiga kali panggilan terhadap mereka, jika delapan warga tersebut tetap tidak hadir, pihaknya akan minta bantuan Polsek setempat.

Menurutnya, kesan menyepelekan penambang terlihat, meskipun satu unit truk sudah diamankan, tapi mereka tetap nekat menambang dengan menggunakan gerobak.

"Memang bandel sekali. Masak baru dua hari kami melakukan operasi penertiban, dan mengamankan satu unit truk, mereka tetap nekat menambang dengan mengangkutnya menggunakan gerobak," ujarnya.

Untuk mencegah penambangan liar pasir laut berlanjut, ia mengatakan, akan melakukan operasi rutin, serta membuat pos pantau terpadu yang akan dijaga aparat dari TNI, polisi, pecalang (keamanan adat), warga serta Satpol PP.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015