Denpasar (Antara Bali) - Kubu pendukung versi Musyawarah Nasional Ancol, Agung Laksono mengingatkan kepada para kader dan pendukung Aburizal Bakrie untuk menunggu hasil keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.

"Karena dualisme Partai Golkar masih dalam proses keputusan di Mahkamah Partai semestianya kubu pendukung Aburizal Bakrie tidak melakukan langkah yang keliru," kata Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih di Denpasar, Minggu.

Hal itu diungkapkannya terkait adanya gerakan dari kubu ARB di Bali yang telah melakukan konsolidasi dan berbagai persiapan untuk menghadapi Pelkada.  Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer mengatakan bahwa langkah yang dilakukan kubu ARB adalah langkah keliru karena melanggar aturan Undang-Undang Parpol Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perselisihan Partai Dilakukan di Internal Partai.

"Semestinya kubu ARB di Bali tidak melakukan langkah persiapan yang telalu jauh karena langkah itu adalah pembohongan publik. Di internal Partai Golkar sudah jelas masih ada dualisme kepemimpinan dan dalam minggu ini akan segera diputuskan oleh Mahkamah Partai sehingga belum bisa mengambil langkah mempersiapkan Pilkada terlalu jauh," ujarnya.

Selain itu, dia juga sangat menyayangkan kepada para kader yang potensial yang ikut serta bergabung ke kubu ARB, sebab jika nantinya kubu Agung Laksono yang menang maka posisinya akan terancam.

Sementara itu, Plt Sekretaris DPD Golkar Bali, Dewa Nida juga menyayangkan langkah yang diambil oleh Ketua DPD Golkar Bali, Ketut Sudikerta yang telah gegabah mempersiapkan para kader menghadapi pemilukada. "Semestinya sebagai seorang wakil gubernur tahu aturan yang berlaku bahwa dalam dualisme Partai Golkar belum bisa melakukan langkah sejauh itu," ujarnya.  (WDY)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015