Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Sumiarso, menolak kedatangan Konsulat Australia di Bali, Majell Hind saat melakukan kunjungan ke Denpasar, Selasa.
"Konsulat Australia di Bali datang untuk berbincang dengan Kajati, namun karena belum ada janji Kajati menolak," kata Aspidum Kejati Bali, Olopan Nainggolan.
Menurut dia, Konsulat Australia di Bali mendatangi Kajati tanpa ada perjanjian terlebih dahulu untuk membahas kedua warganya yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau yang dikenal dengan istilah "Bali Nine", yang segera dieksekusi.
Konsulat Australia di Bali, Majell Hind didampingi stafnya terlihat berdiskusi dengan pihak Kejati Bali di ruang masuk Kajati.
Namun, ketika melihat seorang wartawan mengabadikan pertemuan tersebut Majell Hind langsung menghampirinya dan memintanya untuk segera menghapus foto tersebut. "Ke sini, hapus foto itu," katanya.
Pascapenolakan memori Peninjauan Kembali (PK) kedua terpidana tersebut, sejumlah keluarga secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut. Keluarga kedua terpidana mati itu melakukan kunjungan secara rutin dua kali dalam sehari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Konsulat Australia di Bali datang untuk berbincang dengan Kajati, namun karena belum ada janji Kajati menolak," kata Aspidum Kejati Bali, Olopan Nainggolan.
Menurut dia, Konsulat Australia di Bali mendatangi Kajati tanpa ada perjanjian terlebih dahulu untuk membahas kedua warganya yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan atau yang dikenal dengan istilah "Bali Nine", yang segera dieksekusi.
Konsulat Australia di Bali, Majell Hind didampingi stafnya terlihat berdiskusi dengan pihak Kejati Bali di ruang masuk Kajati.
Namun, ketika melihat seorang wartawan mengabadikan pertemuan tersebut Majell Hind langsung menghampirinya dan memintanya untuk segera menghapus foto tersebut. "Ke sini, hapus foto itu," katanya.
Pascapenolakan memori Peninjauan Kembali (PK) kedua terpidana tersebut, sejumlah keluarga secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata tersebut. Keluarga kedua terpidana mati itu melakukan kunjungan secara rutin dua kali dalam sehari. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015