Denpasar (Antara Bali) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mendorong perbankan di Pulau Dewata untuk fokus menyalurkan kredit kepada sektor produktif.
"Kami harapkan ke depan perbankan lebih efektif lagi melakukan pembiayaan sektor produktif karena di Bali banyak tumbuh sektor produktif baru yang perlu dibiayai," kata Kepala OJK Bali, Zulmi ditemui usai membuka Pertemuan OJK Tahunan di Sanur, Denpasar, Selasa.
Menurut dia, sektor produktif yang banyak tumbuh di Pulau Dewata di antaranya kegiatan usaha dagang, usaha produksi dan usaha lain yang bukan merupakan usaha konsumtif.
Lebih lanjut Zulmi menjelaskan bahwa sejauh ini perbankan di Bali sudah berperan dalam menyalurkan kredit secara efektif kepada sektor produksi.
Di sisi lain dalam meningkatkan peran perbankan untuk pembiayaan sektor pembangunan, OJK memberikan sejumlah inisiatif di antaranya penyesuaian bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai insentif bagi perbankan.
OJK sendiri, kata dia, dalam waktu dekat akan meluncurkan aturan mengenai "e-licensing" untuk mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan dan produk atau aktivitas di industri perbankan secara elektronik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Kami harapkan ke depan perbankan lebih efektif lagi melakukan pembiayaan sektor produktif karena di Bali banyak tumbuh sektor produktif baru yang perlu dibiayai," kata Kepala OJK Bali, Zulmi ditemui usai membuka Pertemuan OJK Tahunan di Sanur, Denpasar, Selasa.
Menurut dia, sektor produktif yang banyak tumbuh di Pulau Dewata di antaranya kegiatan usaha dagang, usaha produksi dan usaha lain yang bukan merupakan usaha konsumtif.
Lebih lanjut Zulmi menjelaskan bahwa sejauh ini perbankan di Bali sudah berperan dalam menyalurkan kredit secara efektif kepada sektor produksi.
Di sisi lain dalam meningkatkan peran perbankan untuk pembiayaan sektor pembangunan, OJK memberikan sejumlah inisiatif di antaranya penyesuaian bobot risiko dalam pembiayaan sektor ekonomi prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai insentif bagi perbankan.
OJK sendiri, kata dia, dalam waktu dekat akan meluncurkan aturan mengenai "e-licensing" untuk mempercepat proses perizinan terkait kelembagaan, kepengurusan dan produk atau aktivitas di industri perbankan secara elektronik. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015