Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali telah membayar santunan kepada ahli waris dan korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka sebesar Rp20,8 miliar selama tahun 2014.

Kepala Jasa Raharja Bali, I Ketut Sudiasa di Denpasar, Selasa, menjelaskan bahwa jumlah klaim tersebut menurun sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp23,1 miliar.

"Penurunan jumlah klaim santunan tersebut salah satunya disebabkan karena gencarnya upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan bersama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya," ucap Sudiasa.

Jumlah tersebut terdiri dari santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp11,2 miliar, korban luka-luka (Rp9,3 miliar) dan cacat tetap dan penguburan (Rp220 juta).

Adapun besaran santunan yang dibayarkan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas sebesar Rp25 juta, luka-luka maksimal Rp10 juta dan cacat tetap maksimal Rp25 juta untuk kecelakaan di darat dan laut.

Sedangkan untuk kecelakaan udara, jumlah santunan yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia yakni sebesar Rp50 juta, luka-luka Rp25 juta dan cacat tetap Rp50 juta.

Secara keseluruhan, lanjut Sudiasa, selama lima tahun terakhir, total pembayaran santunan yang telah dibayarkan sebanyak Rp128,7 miliar dengan rata-rata penurunan klaim sebesar 6,5 persen.

Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Bali, Anang Witjaksono menambahkan bahwa berbagai upaya dilakukan pihaknya bersama dengan kepolisian, dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya di dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Upaya tersebut salah satunya dengan menekankan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang sasarannya dimulai dari usia dini.

"Misalnya pendidikan terkait keselamatan berlalu lintas bekerja sama dengan kepolisian salah satunya Taman Lalu Lintas di Lapangan Lumintang Denpasar. Itu artinya mengedukasi masyarakat lebih luas bahwa keselamatan lalu lintas itu sangat penting," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015