Jakarta (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional pada tahun 2016 akan menargetkan merehabilitasi 400 ribu pecandu narkoba untuk menghapus jumlah pecandu narkoba di Indonesia.

"Malah Presiden menargetkan 400 ribu (pecandu untuk direhabilitasi), tapi tak bisa sekarang, tahun depan menargetkan segitu," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan belum bisa menargetkan merehabilitasi 400 ribu pecandu karena tahun ini. BNN baru mencoba menargetkan merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba.

Sumirat mengatakan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dilakukan apabila target merehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba tercapai pada tahun ini. Sumirat mengatakan dengan target rehabilitasi 400 ribu pecandu dalam setahun tersebut bisa mempercepat mengurangi, bahkan menghapuskan pecandu narkoba di Indonesia.

"Di Indonesia ada empat juta pecandu, kalau setahun 400 ribu pecandu direhabilitasi berarti 10 tahun pekerjaan itu bisa selesai," kata Sumirat.

Sumirat juga memperhitungkan jumlah pecandu baru yang muncul setiap tahunnya. Dengan adanya pecandu baru yang muncul, penghapusan pecandu narkoba di Indonesia bertambah dua tahun untuk rehabilitasi. BNN sendiri bekerja sama dengan pemerintah daerah dan RSUD di seluruh Indonesia untuk membantu percepatan rehabilitasi pecandu narkoba. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015