Semarapura (Antara Bali) - Warga masyarakat di Jalan Martini, Semarapura Tengah Kabupaten Klungkung, Bali menolak keberadaan Sekretariat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di wilayah itu.
Ketua Adat Kartini Wayan Darmanaba, Selasa mengatakan, penolakan keberadaan sekretariat Gafatar dilakukan karena organisasi tersebut kerap melakukan aktivitas secara tertututp dan sembunyi sembunyi.
Ia mengatakan, organisasi tersebut juga belum terdaftar di Kesbenglinmaspol Klungkung, di samping keberadaannya tidak memberikan keuntungan apapun kepada masyarakat lingkungan setempat.
Darmanada menegaskan, masyarakat lingkungan Kartini secara tegas menolak keberadaan sekretariat Gafatar di lingkungan trsebut.
Ketua DPK Gafatar Hengky Mustofa sempat mendatangi kantor Lurah Semarapura Tengah guna menjelaskan keberadaan organisasi tersebut. Hanya saja Lurah Semarapura tengah Made Sugiarta menegaskan bahwa dirinya selaku lurah tidak memiliki kewenangan atas legalnya ormas Gafatar.
"Saya minta agar Gafatar mengurus dulu SKT di Kesbanglinmaspol. Penolakan kali ini datang dari warga saya wajib menindaklanjuti," ujar Wayan Darmanaba. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
Ketua Adat Kartini Wayan Darmanaba, Selasa mengatakan, penolakan keberadaan sekretariat Gafatar dilakukan karena organisasi tersebut kerap melakukan aktivitas secara tertututp dan sembunyi sembunyi.
Ia mengatakan, organisasi tersebut juga belum terdaftar di Kesbenglinmaspol Klungkung, di samping keberadaannya tidak memberikan keuntungan apapun kepada masyarakat lingkungan setempat.
Darmanada menegaskan, masyarakat lingkungan Kartini secara tegas menolak keberadaan sekretariat Gafatar di lingkungan trsebut.
Ketua DPK Gafatar Hengky Mustofa sempat mendatangi kantor Lurah Semarapura Tengah guna menjelaskan keberadaan organisasi tersebut. Hanya saja Lurah Semarapura tengah Made Sugiarta menegaskan bahwa dirinya selaku lurah tidak memiliki kewenangan atas legalnya ormas Gafatar.
"Saya minta agar Gafatar mengurus dulu SKT di Kesbanglinmaspol. Penolakan kali ini datang dari warga saya wajib menindaklanjuti," ujar Wayan Darmanaba. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015