Jakarta (Antara Bali) - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, rapat pembicaraan mahkamah partai akan menjadi langkah awal dalam menentukan nasib Golkar ke depan.
"Jika sudah diserahkan kepada mahkamah partai maka harus ada pembicaraan antaranggota mahkamah sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya," kata Akbar Tandjung sesusai menghadiri acara ulang tahun HMI ke-68 di Jakarta, Kamis malam.
Namun dia berpendapat mahkamah partai juga belum tentu bisa mengambil keputusan akhir.
"Keputusan juga belum tentu.bisa didapat dari hasil rapat mahkamah partai, maka langkah selanjutnya adalah hasil dari pengadilan," katanya.
Jika sudah sampai pada keputusan pengadilan, maka apapun hasilnya kedua pihak harus lapang dada menerima keadaan yang ada, entah kalah ataupun menang.
"Biar bagaimanapun harus segera diselesaikan, kalau sudah sulit tidak bisa mendapat hasil terbaik dan tidak ada damai, jalan terakhir adalah melalui jalan pengadilan," kata Akbar.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar.
PN Jakarta Pusat meminta persoalan tersebut untuk mengembalikan kepada Mahkamah Partai.
Kubu Golkar Agung Laksono dan Kubu Golkar Aburizal Bakrie sama-sama optimis untuk bisa menang dan menyerahkan semuanya kepada mahkamah partai.
Keduanya mengatakan akan tetap berjuang menuju Pilkada yang akan digelar Februari tahun depan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Jika sudah diserahkan kepada mahkamah partai maka harus ada pembicaraan antaranggota mahkamah sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya," kata Akbar Tandjung sesusai menghadiri acara ulang tahun HMI ke-68 di Jakarta, Kamis malam.
Namun dia berpendapat mahkamah partai juga belum tentu bisa mengambil keputusan akhir.
"Keputusan juga belum tentu.bisa didapat dari hasil rapat mahkamah partai, maka langkah selanjutnya adalah hasil dari pengadilan," katanya.
Jika sudah sampai pada keputusan pengadilan, maka apapun hasilnya kedua pihak harus lapang dada menerima keadaan yang ada, entah kalah ataupun menang.
"Biar bagaimanapun harus segera diselesaikan, kalau sudah sulit tidak bisa mendapat hasil terbaik dan tidak ada damai, jalan terakhir adalah melalui jalan pengadilan," kata Akbar.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar.
PN Jakarta Pusat meminta persoalan tersebut untuk mengembalikan kepada Mahkamah Partai.
Kubu Golkar Agung Laksono dan Kubu Golkar Aburizal Bakrie sama-sama optimis untuk bisa menang dan menyerahkan semuanya kepada mahkamah partai.
Keduanya mengatakan akan tetap berjuang menuju Pilkada yang akan digelar Februari tahun depan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015