Jakarta (Antara Bali) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan baru terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebelum 1 Januari 2015.

"Menteri ESDM akan mengumumkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi. Yang pasti minggu depan sebelum tanggal 1 (Januari)," kata Bambang di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan skema subsidi dengan besaran tetap pada 2015 sehingga fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh terhadap postur belanja subsidi BBM di APBN.

Ia mengatakan bahwa skema subsidi tetap itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR) pada Januari 2015, tepatnya pekan kedua.

Menkeu menjelaskan bahwa salah satu acuan penentuan besaran subsidi tetap itu adalah kurs rupiah terhadap dolar AS.

Hal senada juga dikemukakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil yang memastikan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan BBM bersubsidi pada akhir tahun.

Pada Rabu (24/12), Presiden Joko Widodo secara khusus menggelar rapat terbatas untuk membahas skema subsidi terutama terkair dengan subsidi BBM pada 2015.

"Kita semua tahu bahwa harga minyak dunia kian turun," kata Presiden.

Untuk itu, ujar Presiden, pemerintah secara khusus membicarakan hal-hal yang terkait dengan postur belanja subsidi BBM di APBN. (WDY)

Pewarta: Oleh GNC Aryani

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014