Badung (Antara Bali) - Bupati Badung, Anak Agung Ged Agung mengatakan, pihaknya sejak awal berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan tata kelola untuk mencegah terjadinya penyimpangan APBD.

"Sesusi standar satuan harga dan analisis standar belanja (ASB), dalam proses perencanaan APBD sudah tepat waktu sesui dengan tahapan dalam penyusunan APBD," kata Bupati Gede Agung di Mangupura, Kamis.

Ia sebelumnya membuka Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Berkeadilan melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.

Selain itu dari aspek pengadaan barang dan jasa, Pemkab Badung telah menerapkan E-Procurement didukung dengan keberadaan kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 54 tahun 2010, yakni bagaimana kedudukan unit pelayanan pengadaan (ULP) dan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Bupati Gde Agung menambahkan, dalam pelaksanaannya setiap triwulan dilakukan evaluasi penyerapan anggaran serta dilaporkan kepada unit kerja bidang pengawasan dan pengendalian pembangunan (UKP4) melalui tim evaluasi dan percepatan penyerapan aggaran (TEPA).

Menyangkut pelayanan publik pada bidang perizinan telah membentuk badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT).

"Bagi kami, keberadaan badan pelayanan perizinan amat penting dan strategis, mengingat aktivitas investasi dan perekonomian sangat tinggi dan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat," ujar Bupati Gede Agung. (ADT)

Pewarta: Oleh Wira Suryantala

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014