Negara (Antara Bali) - Legislator di DPRD Jembrana minta anggaran Pilkada yang sudah tercantum dalam RAPBD 2015 dibatalkan, karena dianggap tidak dibutuhkan.

"Kalau mengacu dari Perppu No 1 Tahun 2014, Pilkada Jembrana akan dilaksanakan tahun 2018, karena masa jabatan pimpinan daerah sekarang habis tahun 2016. Sementara kalau menggunakan undang-undang yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD dan DPD, pemilihan akan dilakukan oleh dewan, sehingga tidak dibutuhkan anggaran sebesar itu," kata Wakil Ketua DPRD Jembrana, I Wayan Wardana, di Negara, Minggu.

Menurutnya, dana Rp13 miliar yang sudah disepakati dan tercantum adlam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) RAPBD 2015 harus dibahas kembali, karena keputusan terkait anggaran Pilkada itu dilakukan sebelum keluar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014.

Ia mengatakan, jika dipaksakan untuk memasang anggaran tersebut, kemungkinan akan menjadi sisa anggaran, karena tidak bisa dipergunakan untuk Pilkada baik mengacu dari Perppu maupun undang-undang.

Wakil Ketua Komisi A, I Putu Dwita juga berpendapat sama, dengan mengatakan, anggaran untuk Pilkada tidak mendesak, meskipun aturannya masih bisa berubah.

Menurutnya, dana Rp13 miliar yang rencananya untuk penyelenggaraan Pilkada, bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih menguntungkan masyarakat.

"Atau bisa juga untuk membiayai program unggulan Pemkab Jembrana di sektor pendidikan, kesehatan dan lain-lain," katanya.

Ia mengaku, dalam beberapakali konsultasi terkait Pilkada Jembrana, pemilihan pimpinan di daerah ini akan dilakukan tahun 2018, yang dibiayai dari APBN.

"Dengan dibiayai APBN akan ada penghematan yang cukup besar dalam anggaran Jembrana. Besok kami akan rapat kerja dengan eksekutif, saya akan mendesak koreksi untuk alokasi anggaran Pilkada," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jembrana, I Gede Gunadnya mengatakan, anggaran tersebut dipasang untuk mengantisipasi jika pelaksanaan Pilkada bisa dilakukan tahun 2015, serentak dengan beberapa daerah lainnya di Bali.

Bupati I Putu Artha juga mengaku, pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri serta KPU Pusat, minta Pilkada Jembrana diselenggarakan tahun 2015, mengingat jika dilaksanakan tahun 2018 akan terjadi kekosongan kepemimpinan definitif cukup lama.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014