Denpasar (Antara Bali) - PT Jasa Raharja (Persero) membayar santunan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp1,010 triliun selama sepuluh bulan, periode Januari-Oktober 2014.

"Pembayaran santunan selama sepuluh bulan pada tahun 2014 itu berkurang dibandingkan tahun 2013 yang tercatat Rp1,282 triliun," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Pusat Budi Rahardjo S di Denpasar Kamis.

Ia mengatakan bahwa pembayaran santunan pada tahun 2010 mencapai Rp1,430 triliun dan tahun 2011 berkurang lagi menjadi Rp1,423 triliun

"Pembayaran santunan selama lima tahun terakhir itu menunjukkan adanya penurunan, berkat berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan hal itu pada pembukaan kegiatan "Jasa Raharja dan Polisi Masuk Kampus (Police Go to Campus)" di Universitas Warmadewa Denpasar yang dihadiri Waka Pollantas Mabes Polri Brigjen Pol Sambudi Gustian dan Waka Polda Bali Brigjen Pol Suryasta.

Budi Rahardjo menjelaskan korban meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas mendapat santunan masing-masing Rp25 juta, biaya perawatan akibat luka-luka maksimal Rp10 juta, cacat tetap maksimal Rp2 juta dan biaya penguburan akibat korban tidak memiliki ahli waris Rp2 juta.

Ia menyebutkan bahwa Jasa Raharja dalam meningkatkan kecepatan pembayaran santunan telah menjalin kerja sama dengan polri, rumah sakit serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan ketenagakerjaan.

Budi Rahardjo menambahkan, berdasarkan data santunan yang telah diserahkan tersebut menunjukkan 74,4 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah kelompok usia produktif.

Selain itu 26,9 persen adalah kelompok mahasiswa, pelajar atau yang masih ikut orang tua. Korban luka berat yang mengalami kemiskinan sebesar 13 persen, turunnya tingkat kesejahteraan sebesar 67 persen.

Sedangkan korban meninggal dunia yang menyebabkan kemiskinan mencapai 62,5 persen.

Oleh sebab itu PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Kapolri menggelar kegiatan "Jasa Raharja dan Polri masuk kampus" sebagai upaya memberikan kontribusi terhadap pencegahan kecelakaan lalu lintas jalan raya.

Selain itu juga memasang papan peringatan yang berisi pesan keselamatan di tempat-tempat strategis dan pengoperasian mobil unit keselamatan lalu lintas yang memberikan pengobatan gratis kepada para pengemudi dan penumpang angkutan umum, ujarnya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Ketut Sutika

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014