Jakarta (Antara Bali) - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kembali bermanuver
dengan membentuk parlemen sendiri atau tandingan buntut atas kekecewaan
hasil pemilihan Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan
Dewan.
"Untuk menghindari parlemen yang tidak sehat, maka kami menunjuk pimpinan DPR sementara serta akan membentuk pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan lainnya sendiri," kata Juri bicara KIH Arif Wibowo di gedung Kura-Kura VII Jakarta, Rabu.
Menurut dia, koalisi ini juga akan menyusun pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan guna menyelaraskan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dia mengaku kesal karena setiap kali rapat paripurna, KIH tidak pernah dianggap dan terkesan dilecehkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) baik dalam pemilihan Pimpinan DPR maupun pimpinan Komisi dan alat kelengkapannya.
Terkait dengan itu, KIH juga akan mengajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) ke Presiden Jokowi mengenai masalah tersebut serta akan mengkaji ulang Undang-undang MD3.
"Segera diajukan Perppu ke Presiden dan mengkaji Undang-undang MD3 karena dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu," tandasnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menyatakan, cara-cara KMP terkesan akan menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan melihat bagaimana cara mereka merebut kekuasaan di parlemen.
"Lima fraksi yang tergabung dalam KMP terkesan menyendara untuk menjatuhkan pemerintahan. Mereka sejak awal diduga punya niat buruk untuk menjegal presiden dalam menjalankan tata negara," sebutnya.
Ia mengemukakan, parlemen yang saat ini berkuasa memegang kekuasaan seluruh pimpinan di DPR begitu otoriter dan mengunakan politik kotor sehingga kebijakan-kebijakan presiden akan dimentahkan.
Lima fraksi dalam KIH, lanjutnya, yakni fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB sepakat membentuk parlemen sendiri karena dinilai KMP haus akan kekuasaan.
"Kami lima fraksi sepekat melawan itu dan tetap melaksanakan parlemen sendiri dan menjalankan rapat paripuna dan rapat lainnya sendiri," tegasnya.
Mengenai tempat rapat dan ruangan komisi-komisi untuk parlemen sementara, Ari wibowo yang menjadi juru bicara dalam pertemuan dihadiri puluhan anggota KIH itu, mengatakan akan dipikirkan kemudian.
"Tentu akan dikondisikan, mereka jalan kita juga akan jalan ruangannya nanti kita fikirkan di mana tempatnya,"papar dia.
Dalam pertemuan itu lima fraksi bersepakat menujuk pimpinan DPR sementara yakni Arif Wibowo dari fraksi PDI-P, Victor Laiskodat dari fraksi Nasdem, Daniel Johan dari PKB, Saiful dari fraksi PPP dan Dosie Iskandar dari Hanura.
Politisi Golkar Tantomi Yahya menyatakan pembentukan parlemen tandingan adalah kesalahan instusional.
"Kalau seperti itu adanya biarkan masyarakat yang menilai, kami tetap menjalankan pekerjaan sebagai anggota perwakilan rakyat," ujar Wakil Ketua Komisi I terpilih itu.
Sebelumnya, hasil pemilihan pimpinan komisi mulai Komisi I, Komisi,II, Komisi III,Komisi IV, Komisi VI, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X didominasi orang-orang Koalisi Merah Putih.
Sementara pimpinan tiga komisi lainya yakni Komisi V, Komisi VII dan Komisi XI belum ditentukan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Untuk menghindari parlemen yang tidak sehat, maka kami menunjuk pimpinan DPR sementara serta akan membentuk pimpinan komisi serta alat kelengkapan dewan lainnya sendiri," kata Juri bicara KIH Arif Wibowo di gedung Kura-Kura VII Jakarta, Rabu.
Menurut dia, koalisi ini juga akan menyusun pimpinan komisi-komisi serta alat kelengkapan dewan guna menyelaraskan kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Dia mengaku kesal karena setiap kali rapat paripurna, KIH tidak pernah dianggap dan terkesan dilecehkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) baik dalam pemilihan Pimpinan DPR maupun pimpinan Komisi dan alat kelengkapannya.
Terkait dengan itu, KIH juga akan mengajukan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) ke Presiden Jokowi mengenai masalah tersebut serta akan mengkaji ulang Undang-undang MD3.
"Segera diajukan Perppu ke Presiden dan mengkaji Undang-undang MD3 karena dinilai hanya menguntungkan kelompok tertentu," tandasnya.
Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat menyatakan, cara-cara KMP terkesan akan menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan melihat bagaimana cara mereka merebut kekuasaan di parlemen.
"Lima fraksi yang tergabung dalam KMP terkesan menyendara untuk menjatuhkan pemerintahan. Mereka sejak awal diduga punya niat buruk untuk menjegal presiden dalam menjalankan tata negara," sebutnya.
Ia mengemukakan, parlemen yang saat ini berkuasa memegang kekuasaan seluruh pimpinan di DPR begitu otoriter dan mengunakan politik kotor sehingga kebijakan-kebijakan presiden akan dimentahkan.
Lima fraksi dalam KIH, lanjutnya, yakni fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB sepakat membentuk parlemen sendiri karena dinilai KMP haus akan kekuasaan.
"Kami lima fraksi sepekat melawan itu dan tetap melaksanakan parlemen sendiri dan menjalankan rapat paripuna dan rapat lainnya sendiri," tegasnya.
Mengenai tempat rapat dan ruangan komisi-komisi untuk parlemen sementara, Ari wibowo yang menjadi juru bicara dalam pertemuan dihadiri puluhan anggota KIH itu, mengatakan akan dipikirkan kemudian.
"Tentu akan dikondisikan, mereka jalan kita juga akan jalan ruangannya nanti kita fikirkan di mana tempatnya,"papar dia.
Dalam pertemuan itu lima fraksi bersepakat menujuk pimpinan DPR sementara yakni Arif Wibowo dari fraksi PDI-P, Victor Laiskodat dari fraksi Nasdem, Daniel Johan dari PKB, Saiful dari fraksi PPP dan Dosie Iskandar dari Hanura.
Politisi Golkar Tantomi Yahya menyatakan pembentukan parlemen tandingan adalah kesalahan instusional.
"Kalau seperti itu adanya biarkan masyarakat yang menilai, kami tetap menjalankan pekerjaan sebagai anggota perwakilan rakyat," ujar Wakil Ketua Komisi I terpilih itu.
Sebelumnya, hasil pemilihan pimpinan komisi mulai Komisi I, Komisi,II, Komisi III,Komisi IV, Komisi VI, Komisi VIII, Komisi IX dan Komisi X didominasi orang-orang Koalisi Merah Putih.
Sementara pimpinan tiga komisi lainya yakni Komisi V, Komisi VII dan Komisi XI belum ditentukan. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014