Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendorong penguatan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelolanya sehingga keberadaannya tetap lestari membantu perekonomian masyarakat di wilayah desa adat.
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam rapat koordinasi Penguatan LPD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin mengatakan LPD yang saat ini kondisinya kurang sehat agar mendapat perhatian khusus supaya tidak mengganggu keberadaan yang lain.
Menurut dia, keberadaan LPD telah menunjukkan perannya dalam memacu ekonomi kerakyatan sehingga mampu menciptakan peluang usaha dan perluasan lapangan kerja.
"Namun demikian, keberadaan lembaga perekonomian yang berbasis kearifan lokal ini perlu terus didorong pertumbuhannya agar bisa berkembang lebih cepat dan mampu memperkuat perekonomian, khususnya di wilayah perdesaan," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini Bali telah memiliki 1.421 LPD yang tersebar di seluruh Bali dengan total aset mencapai Rp11,4 triliun. Terlepas dari pertumbuhan yang cukup pesat, hingga saat ini masih tercatat sebanyak 137 LPD yang kondisinya kurang sehat.
Selain itu, belum semua desa pakraman (desa adat) memiliki LPD. Padahal mengacu Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang LPD, seluruh desa pakraman diamanatkan membentuk lembaga perekonomian ini.
Sudikerta berpandangan, dukungan dari Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan untuk mempercepat terbentuknya LPD di 67 desa pakraman yang hingga kini belum memiliki lembaga perekonomian tersebut.
Secara bertahap, pada 2015, pihaknya menargetkan terbentuknya 20 LPD baru.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak memberi perhatian dan dukungan agar operasional LPD tetap berjalan dengan baik. "Saya berharap LPD sebagai salah satu kearifan lokal di Bali keberadaannya tetap ajeg (lestari)," harapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali Ketut Wija mengimbau agar LPD segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai dan lebih intensif menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM pengelolanya.
"Agar LPD tetap eksis, serta operasionalnya tetap mengacu pada perda yang ada, kami harapkan segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai agar LPD dapat berjalan semakin baik," katanya.
Rapat koordinasi penguatan LPD juga dihadiri oleh tim dari OJK sebagai pengawas keuangan, Karo Ekonomi Pembangunan serta Karo Hukum Provinsi Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam rapat koordinasi Penguatan LPD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin mengatakan LPD yang saat ini kondisinya kurang sehat agar mendapat perhatian khusus supaya tidak mengganggu keberadaan yang lain.
Menurut dia, keberadaan LPD telah menunjukkan perannya dalam memacu ekonomi kerakyatan sehingga mampu menciptakan peluang usaha dan perluasan lapangan kerja.
"Namun demikian, keberadaan lembaga perekonomian yang berbasis kearifan lokal ini perlu terus didorong pertumbuhannya agar bisa berkembang lebih cepat dan mampu memperkuat perekonomian, khususnya di wilayah perdesaan," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini Bali telah memiliki 1.421 LPD yang tersebar di seluruh Bali dengan total aset mencapai Rp11,4 triliun. Terlepas dari pertumbuhan yang cukup pesat, hingga saat ini masih tercatat sebanyak 137 LPD yang kondisinya kurang sehat.
Selain itu, belum semua desa pakraman (desa adat) memiliki LPD. Padahal mengacu Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 Tentang LPD, seluruh desa pakraman diamanatkan membentuk lembaga perekonomian ini.
Sudikerta berpandangan, dukungan dari Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota sangat dibutuhkan untuk mempercepat terbentuknya LPD di 67 desa pakraman yang hingga kini belum memiliki lembaga perekonomian tersebut.
Secara bertahap, pada 2015, pihaknya menargetkan terbentuknya 20 LPD baru.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak memberi perhatian dan dukungan agar operasional LPD tetap berjalan dengan baik. "Saya berharap LPD sebagai salah satu kearifan lokal di Bali keberadaannya tetap ajeg (lestari)," harapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali Ketut Wija mengimbau agar LPD segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai dan lebih intensif menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM pengelolanya.
"Agar LPD tetap eksis, serta operasionalnya tetap mengacu pada perda yang ada, kami harapkan segera melakukan kajian pada peraturan yang tidak sesuai agar LPD dapat berjalan semakin baik," katanya.
Rapat koordinasi penguatan LPD juga dihadiri oleh tim dari OJK sebagai pengawas keuangan, Karo Ekonomi Pembangunan serta Karo Hukum Provinsi Bali. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014