Jakarta (Antara Bali) - Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta masing-masing kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dapat mengajak pendukungnya masing-masing untuk bersikap proporsional karena hasil hitung cepat bukan merupakan hasil resmi dari pemungutan suara.

"Hasil pemilihan umum pilpres yang sah dan resmi adalah hasil penghitungan suara yang secara akumulatif akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum tanggal 22 Juli yang akan datang," kata Djoko Suyanto dalam pesan singkat per telepon selular yang diterima Antara di Jakarta, Kamis pagi.

Menko Polhukam menjelaskan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga-lembaga hitung cepat masing-masing pasangan kandidat belum merupakan hasil akhir.

"Klaim kemenangan kedua kubu kandidat hendaknya disikapi dengan bijak dan tenang. Kedua kubu pasangan calon wajib mengajak seluruh pendukungnya untuk bersikap dan bertindak sewajarnya, tidak berlebihan dan bersama-sama menciptakan rasa aman," katanya.

Ia menambahkan,"segala tindakan yang anarkis justru akan merugikan bangsa dan negara. Proses pencoblosan yang berjalan aman dan damai harus terus dijaga sampai tanggal 22 Juli mendatang." (WDY)

Pewarta: Oleh Panca Hari Prabowo

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014