Denpasar (Antara Bali) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil mengungkap kasus pembobolan sejumlah vila di kawasan Kuta Selatan, Bali, berkat nomor identitas pada perangkat telepon seluler (IMEI) yang terkoneksi dengan laptop korban.
"Kerja keras Tim Buru Sergap bermula dari salah satu `handphone` korban yang terkoneksi langsung tanpa kabel dengan laptop korban karena ternyata tersangka menggunakan `handphone` curian itu untuk foto-foto yang langsung masuk ke laptop korban," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dari data pada laptop milik salah satu korban tersebut, polisi mengembangkan pengungkapan dengan melacak kode telepon seluler melalui IMEI hingga akhirnya berhasil menemukan penadah barang haram berinisial H di Jember, Jawa Timur, pada 15 Mei 2014.
Butuh waktu sekitar satu bulan bagi pihak kepolisian untuk mengorek keterangan dari penadah tersebut hingga akhirnya Tim Buser berhasil mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yang diketahui berada di Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial K pada 15 Juni 2014 saat melintas di Jalan Gajah Mada, Singaraja, dan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar.
Dari penuturan tersangka K diketahui bahwa pria berusia 29 tahun itu beraksi seorang diri di lima tempat kejadian perkara yang menyasar vila mewah di kawasan Kuta Selatan, Ungasan, Uluwatu, dan asrama putri Universitas Udayana di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Pihak kepolisian kini masih mengembangkan kasus itu termasuk menyelidiki lokasi lain dan jaringan di dalamnya. (WGN/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
"Kerja keras Tim Buru Sergap bermula dari salah satu `handphone` korban yang terkoneksi langsung tanpa kabel dengan laptop korban karena ternyata tersangka menggunakan `handphone` curian itu untuk foto-foto yang langsung masuk ke laptop korban," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana di Denpasar, Rabu.
Menurut dia, dari data pada laptop milik salah satu korban tersebut, polisi mengembangkan pengungkapan dengan melacak kode telepon seluler melalui IMEI hingga akhirnya berhasil menemukan penadah barang haram berinisial H di Jember, Jawa Timur, pada 15 Mei 2014.
Butuh waktu sekitar satu bulan bagi pihak kepolisian untuk mengorek keterangan dari penadah tersebut hingga akhirnya Tim Buser berhasil mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yang diketahui berada di Singaraja, Kabupaten Buleleng.
Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap tersangka berinisial K pada 15 Juni 2014 saat melintas di Jalan Gajah Mada, Singaraja, dan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar.
Dari penuturan tersangka K diketahui bahwa pria berusia 29 tahun itu beraksi seorang diri di lima tempat kejadian perkara yang menyasar vila mewah di kawasan Kuta Selatan, Ungasan, Uluwatu, dan asrama putri Universitas Udayana di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Pihak kepolisian kini masih mengembangkan kasus itu termasuk menyelidiki lokasi lain dan jaringan di dalamnya. (WGN/ADT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014