Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para orang tua memelopori gerakan berhenti merokok karena anak-anak seringkali mencontoh kebiasaan orang tua mereka.

"Bagaimanapun juga, saya kira sangat penting kesadaran masing-masing orang tua karena anak-anak umumnya meneladani mereka sehingga orang tua harus menjadi pelopor untuk menghentikan kebiasaan merokok," katanya di Denpasar, Senin.

Menurut dia, merokok selain berakibat buruk bagi kesehatan juga berkontribusi membuat keluarga menjadi miskin.

"Untuk sosialisasi terhadap Perda Kawasan Tanpa Rokok, saya kira sudah cukup banyak, yang lebih diperlukan itu penegakan hukumnya karena dalam perda sanksinya sudah sangat jelas," ucapnya.

Di sisi lain, Pastika mengharapkan para pengiklan rokok menyadari bahwa bahaya rokok jauh lebih besar dibandingkan keuntungan yang diperoleh. Semestinya menjadi kewajiban semua pihak untuk turut menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat.

"Kalau sudah sehat, maka masyarakat akan lebih produktif untuk mencapai kesejahteraan. Tetapi kalau sakit, jelas tidak dapat bekerja dengan baik dan itu akan merugikan segalanya," katanya.

Mantan Kapolda Bali itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari asap rokok, ia juga mengingatkan Indonesia adalah negara terbesar ketujuh yang memproduksi rokok dan negara ketiga yang mengkonsumsi rokok di dunia setelah Cina dan India.

Sebelumnya Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan hampir setiap tahun prevalensi orang yang merokok di Indonesia meningkat, termasuk dalam enam tahun terakhir terjadi peningkatan tajam orang remaja yang mulai mulai merokok.

Pihaknya sangat mengapresiasi Pemprov Bali yang telah mempunyai komitmen tinggi, tidak saja dengan membuat peraturan daerah, namun juga Gubernur Bali juga tegas menghentikan masyarakat yang ditemui merokok di rumah sakit. "Ketegasan ini patut dicontoh provinsi lainnya," ujar Ali Ghufron.

Atas komitmen dan ketegasan Gubernur Bali Made Mangku Pastika menanamkan sikap kepedulian terhadap bahaya merokok melalui penerapan Perda Nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Provinsi Bali yang kemudian dilengkapi dengan petunjuk Pergub Nomor 8 tahun 2012 tentang Pelaksaanaan Kawasan Tanpa Rokok, pihaknya mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan.

Selain itu, Gubernur Bali juga mendapat penghargaan sebagai Leadership Tubercolosis Control dari Internasional Union Tuberculosis and Lung Disease , penghargaan sebagai pejuang perlindungan anak melalui pengendalian tembakau dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Pusat, serta penghargaan sebagai pejuang kesehatan masyarakat dan anggota kehormatan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014