Semarapura (Antara Bali) - Seorang calon legislatif (Caleg) Partai Nasdem, Ngakan Mintu asal Desa Satra dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klungkung, Bali lantaran menjanjikan ritual potong gaji untuk masyarakat umum.
Ketua Panwas Klungkung Komang Artawan, Selasa membenarnya dalam rapat di Desa Adat Satra, Ngakan Mintu, Caleg Nasdem No. 4 Dapil Klungkung sempat berbicara menjanjikan separuh gajinya untuk Desa Adat jika terplih sebagai wakil rakyat Klungkung.
Hal ini terjadi saat rapat 23 Januari lalu di Wantilan Pura Puseh, Satra. Awalnya ada permintaan dari Badesa Adat Satra Dewa Nyoman Parnata meminta warga Satra mendukung Ngakan Mintu.
Namun oleh salah satu warga agar hal itu disampaikan Ngakan Mintu langsung di hadapan warga. Akhirnya setelah izin Bendesa Asdat, Ngakan Mintu pun bicara di hadapan warga.
Saat itulah terlontar janji kalau dia terpilih maka akan menyerahkan separuh gajinya kepada Desa Adat Satra. Untuk diketahui Ngakan Mintu sendiri adalah krama adat Satra.
Janji Ngakan Mintu itu didengar langsung salah seorang PPL dan melaporkan temuan tersebut ke Panwas Klungkung. Sementara itu Ketua panwas Klungkung Komang Artawan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ya kami dari Panwas akan menelusuri dulu laporan tersebut, jika benar akan dilakukan klarifikasi kepada Bandesa Adat atau Caleg bersangkutan," ujar Artawan.
Menurut Artawan jika benar hal ini berpotensi melanggar UU No. VIII tahun 2012. Sementara sanksi yang dikenakan bisa denda dan kurungan.
"Kalau menjanjikan sesuatu itu tidak dibolehkan oleh undang undang," ujarnya.
Mintu sendiri adalah Caleg Nasdem no urut 4. Yang bersangkutan juga mantan Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Olahraga Klungkung.
Saat dikonfimasi Mintu mengakui kalau bicara seperti itu. Dia juga menjelaskan kronologis pembicaraan tersebut. Dimana diawali dengan Bendesa adat yang bicara. Kemudian salah satu warga bertanya agar Ngakan Mintu yang bicara langsung.
Setelah izin Jro Bandesa akhirnya saya bicara, ujarnya. Mintu juga mengakui kalau sempat menjanjikan untuk menyumbangkan separuh gajinya jika terpilih sebagai DPRD Klungkung.
Ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga Satra yang telah mendukungnya juga sebagai warga di sana. Hanya saja Mintu mengakui kalau pernyataan tersebut tidak ada unsur paksaan.
"Saya tidak ada memaksa untuk memilih diri saya," ujarnya. Itu dilakukan jika warga adat setempat berkenan mendukung dan memilihnya. (*/DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Ketua Panwas Klungkung Komang Artawan, Selasa membenarnya dalam rapat di Desa Adat Satra, Ngakan Mintu, Caleg Nasdem No. 4 Dapil Klungkung sempat berbicara menjanjikan separuh gajinya untuk Desa Adat jika terplih sebagai wakil rakyat Klungkung.
Hal ini terjadi saat rapat 23 Januari lalu di Wantilan Pura Puseh, Satra. Awalnya ada permintaan dari Badesa Adat Satra Dewa Nyoman Parnata meminta warga Satra mendukung Ngakan Mintu.
Namun oleh salah satu warga agar hal itu disampaikan Ngakan Mintu langsung di hadapan warga. Akhirnya setelah izin Bendesa Asdat, Ngakan Mintu pun bicara di hadapan warga.
Saat itulah terlontar janji kalau dia terpilih maka akan menyerahkan separuh gajinya kepada Desa Adat Satra. Untuk diketahui Ngakan Mintu sendiri adalah krama adat Satra.
Janji Ngakan Mintu itu didengar langsung salah seorang PPL dan melaporkan temuan tersebut ke Panwas Klungkung. Sementara itu Ketua panwas Klungkung Komang Artawan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ya kami dari Panwas akan menelusuri dulu laporan tersebut, jika benar akan dilakukan klarifikasi kepada Bandesa Adat atau Caleg bersangkutan," ujar Artawan.
Menurut Artawan jika benar hal ini berpotensi melanggar UU No. VIII tahun 2012. Sementara sanksi yang dikenakan bisa denda dan kurungan.
"Kalau menjanjikan sesuatu itu tidak dibolehkan oleh undang undang," ujarnya.
Mintu sendiri adalah Caleg Nasdem no urut 4. Yang bersangkutan juga mantan Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Olahraga Klungkung.
Saat dikonfimasi Mintu mengakui kalau bicara seperti itu. Dia juga menjelaskan kronologis pembicaraan tersebut. Dimana diawali dengan Bendesa adat yang bicara. Kemudian salah satu warga bertanya agar Ngakan Mintu yang bicara langsung.
Setelah izin Jro Bandesa akhirnya saya bicara, ujarnya. Mintu juga mengakui kalau sempat menjanjikan untuk menyumbangkan separuh gajinya jika terpilih sebagai DPRD Klungkung.
Ini dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap warga Satra yang telah mendukungnya juga sebagai warga di sana. Hanya saja Mintu mengakui kalau pernyataan tersebut tidak ada unsur paksaan.
"Saya tidak ada memaksa untuk memilih diri saya," ujarnya. Itu dilakukan jika warga adat setempat berkenan mendukung dan memilihnya. (*/DWA)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014