Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak sepuluh orang calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung periode 2014-2109 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU Provinsi Bali, di Denpasar, Senin.

"Sesuai dengan tahapan, kami pada Selasa (7/1) akan mengadakan rapat pleno untuk menyusun peringkat kesepuluh calon anggota KPU Kabupaten Klungkung yang sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini," kata Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di sela-sela pelaksanaan ujian itu.

Adapun sepuluh orang yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu adalah Komang Artawan, Ida Bagus Nyoman Barwata, AA Istri Rai Diah Utari, I Made Kariada, Sang Ayu Mudiasih, AA Gde Rai Astawa, Ni Putu Sariani, Nengah Selamet, Ni Kadek Sri Utami, dan AA Gede Yuliantara.

Tercatat dua peserta merupakan petahana (incumbent) di KPU Klungkung yakni Ni Kadek Sri Utami dan I Made Kariada.

Pada saat pelaksanaan uji kelayakan itu, satu per satu peserta harus menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh Ketua KPU Bali, dan empat komisioner lainnya.

"Materi tes yang kami ujikan terkait persoalan politik, peraturan dan perundang-undangan, integritas, independensi dan sebagainya. Secara umum mereka dapat menjawab dengan baik karena mereka yang maju ke KPU Provinsi Bali memang sudah melalui seleksi tim di kabupaten," ujarnya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014