Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan jalan provinsi yang mengalami kerusakan saat ini mencapai 158 kilometer, dan akan dilakukan perbaikan secara bertahap pada APBD 2014.
"Pada APBD 2014 dianggarkan untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan sepanjang 158 kilometer, dari 860 kilometer," kata Astawa, di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan dalam APBD Bali 2014 khusus untuk anggaran untuk infrastruktur jalan provinsi tersebut mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan, perbaikan dan perbaikan jalan.
"Program kami ke depannya akan lebih banyak untuk perbaikan infrastruktur, baik pembangunan maupun akses jalan yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali," ujar Astawa.
Astawa lebih lanjut mengatakan banyak jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota yang mengalami kerusakan. Sehingga untuk perbaikan adalah tanggung jawab kabupaten dan kota bersangkutan.
"Tapi masyarakat mengeluhkan jalan tersebut rusak kepada Pemprov Bali, padahal itu adalah tanggung jawab kabupaten dan kota," katanya.
Dikatakannya jalan provinsi yang mengalami kerusakan saat ini tersebar di kabupaten dan kota. Bahkan ada juga yang menuju akses objek wisata.
"Ada beberapa jalan provinsi yang rusak tersebut menuju akses objek pariwisata. Karena itu pada perbaikan akan menjadi prioritas utama dalam upaya memperlancar kunjungan wisatawan," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Pada APBD 2014 dianggarkan untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan sepanjang 158 kilometer, dari 860 kilometer," kata Astawa, di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan dalam APBD Bali 2014 khusus untuk anggaran untuk infrastruktur jalan provinsi tersebut mencapai Rp200 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk peningkatan, perbaikan dan perbaikan jalan.
"Program kami ke depannya akan lebih banyak untuk perbaikan infrastruktur, baik pembangunan maupun akses jalan yang selama ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bali," ujar Astawa.
Astawa lebih lanjut mengatakan banyak jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota yang mengalami kerusakan. Sehingga untuk perbaikan adalah tanggung jawab kabupaten dan kota bersangkutan.
"Tapi masyarakat mengeluhkan jalan tersebut rusak kepada Pemprov Bali, padahal itu adalah tanggung jawab kabupaten dan kota," katanya.
Dikatakannya jalan provinsi yang mengalami kerusakan saat ini tersebar di kabupaten dan kota. Bahkan ada juga yang menuju akses objek wisata.
"Ada beberapa jalan provinsi yang rusak tersebut menuju akses objek pariwisata. Karena itu pada perbaikan akan menjadi prioritas utama dalam upaya memperlancar kunjungan wisatawan," katanya. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013