Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali mengharapkan pemerintah untuk memperbaiki jalan provinsi yang tingkat kerusakannya mencapai 21 persen.
"Kerusakan jalan provinsi semakin parah, untuk itu kami harapkan segera diperbaiki. Walau dana infrastuktur jalan yang dirancang pada APBD 2013 berkurang dibanding tahun anggaran sebelumnya," kata Wakil Ketua III DPRD Bali Wayan Adnyana di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan, pada APBD induk 2012 dana infrastruktur jalan dianggarkan RP143 miliar lebih dan di APBD Perubahan 2012 dianggarkan Rp7 miliar lebih sehingga totalnya Rp151 miliar.
Sedangkan pada RAPBD 2013 anggaran infrastruktur jalan hanya dianggarkan Rp130 miliar. "Anggaran infrastruktur jalan turun. Di APBD 2013 diusulan hanya Rp130 miliar," kata politikus Partai Demokrat.
Ia berharap dana pembangunan infrastruktur itu harus ditingkatkan karena kondisi jalan provinsi jauh dari ideal.
Menurut Adnyana, dari 860 kilometer (km) jalan provinsi yang mengalami kerusakan sepajang 21 persen dan kondisi itu menyalahi UU Jalan. Sebab toleransi kerusakan jalan provinsi hanya boleh maksimal 10 persen. (LHS/IGT/T007)
Pemprov Bali Didorong Perbaiki Jalan
Senin, 12 November 2012 16:21 WIB