Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menjadi mitra kerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami harapkan BPK menjadi partner pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah preventif, menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berujung pada gagalnya pembangunan," katanya di Denpasar, Kamis.
Serah terima jabatan dilakukan dari Kepala Perwakilan BPK Bali Efdinal kepada pejabat baru Arman Syifa.
Efdinal selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, sedangkan pejabat baru sebelumnya adalah pejabat di Auditorat Keuangan Negara.
Gubernur Mangku Pastika mengharapkan pergantian pejabat di lingkungan BPK bisa lebih mengoptimalkan pengawasan, baik internal maupun eksternal.
Ia mengakui opini wajar dengan pengecualian yang didapat Pemprov Bali itu sebagai bagian dari lemahnya kualitas SDM di instansi yang dipimpinnya.
Untuk itu, pihaknya harus selalu melakukan koordinasi dengan BPK untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Dengan status WTP ini berarti sudah tercipta suatu tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel, transparan sehingga pembangunan bisa berjalan baik dan pada intinya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, anggota BPK RI Faisal Jalil dalam sambutannya mengatakan bahwa meskipun Bali mendapat status WDP, tetapi pengelolaan keuangan Bali masih terbaik nomor dua setelah Pemprov Sulawesi Selatan. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami harapkan BPK menjadi partner pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, agar bisa melakukan langkah-langkah preventif, menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah yang berujung pada gagalnya pembangunan," katanya di Denpasar, Kamis.
Serah terima jabatan dilakukan dari Kepala Perwakilan BPK Bali Efdinal kepada pejabat baru Arman Syifa.
Efdinal selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, sedangkan pejabat baru sebelumnya adalah pejabat di Auditorat Keuangan Negara.
Gubernur Mangku Pastika mengharapkan pergantian pejabat di lingkungan BPK bisa lebih mengoptimalkan pengawasan, baik internal maupun eksternal.
Ia mengakui opini wajar dengan pengecualian yang didapat Pemprov Bali itu sebagai bagian dari lemahnya kualitas SDM di instansi yang dipimpinnya.
Untuk itu, pihaknya harus selalu melakukan koordinasi dengan BPK untuk dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik agar mendapat opini wajar tanpa pengecualian.
Dengan status WTP ini berarti sudah tercipta suatu tata kelola pemerintahan yang bersih akuntabel, transparan sehingga pembangunan bisa berjalan baik dan pada intinya untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, anggota BPK RI Faisal Jalil dalam sambutannya mengatakan bahwa meskipun Bali mendapat status WDP, tetapi pengelolaan keuangan Bali masih terbaik nomor dua setelah Pemprov Sulawesi Selatan. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013