Denpasar (Antaranews Bali) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali menunjuk Pemkot Denpasar sebagai lokasi dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja dana desa dan pengelolaan sampah.
"Pemerintahan desa di Kota Denpasar telah melakukan pengajuan, sehingga BPK Perwakilan Bali menunjuk pemkot setempat dalam pemeriksaan pendahuluan kinerja dana desa, dan juga melihat pengelolaan sampah," kata Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, IGN Satria Perwira saat bertatap muka dengan Sekda Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara di Denpasar, Rabu.
Satria Perwira mengatakan, akan melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja atas dana desa dan alokasi dana desa tahun 2015- 2018 semester I. Serta pemeriksaan pendahuluan atas kinerja pengelolaan sampah perkotaan tahun 2016-2018 semester I. Dari pemeriksaan pendahuluan ini pihaknya juga telah mengambil sampel dan terbukti bahwa desa di Kota Denpasar sangat maju.
"Dari sampel yang diambil adalah desa yang baru, maju dan berkembang. Berdasarkan hasil sampal itu, maka dipilihlah Kota Denpasar," ujarnya. Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Denpasar dalam mengelola keuangan terbukti sangat baik, sehingga berhasil meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak enam kali.
Tidak hanya itu, Kota Denpasar dipilih dalam pemeriksaan pendahuluan atas kinerja pengelolaan sampah perkotaan karena Denpasar memiliki tempat pembuangan sampah (TPA) di Suwung. Keberadan sampah itu datang juga dari berbagai daerah di Bali.
Dalam pemeriksaan ini, Satria Perwira berharap agar instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara detail, karena pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan keuangan yang lainnya.
"Kami berharap agar ada nilai kemanfaatan dari pemeriksaan pendahuluan dana desa dan alokasi dana desa maupun kinerja persampahan," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara menyambut baik dan pemeriksaan ini dapat sebagai langkah evaluasi di masing-masing aparatur sipil negara (ASN). Karena Wali Kota Denpasar menerapkan selogan "Sewaka Dharma" yakni melayani adalah kewajiban, dengan kinerja ASN serta sumber daya manusia aparatur dapat terus ditingkatkan.
Selain itu, kata Rai Iswara, pihaknya juga menetapkan agar ASN memiliki ketelitian, ketepatan dan kecepatan dalam mengelola anggaran desa.
Rai Iswara mengatakan Kota Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah terpadu dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Sedangkan terkait dengan keberadaan TPA Suwung wilayahnya memang berada di Kota Denpasar, namun pengelolaannya melalui pemerintahan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan).
"Untuk menilai ketelitian, ketepatan dan kecepatan itu maka saya sambut baik pihak BPK agar dapat mengevaluasi program-program yang ada," kata Rai Iswara.(WDY)
Pemkot Denpasar ditunjuk lokasi pemeriksaan pendahuluan dana desa
Rabu, 25 Juli 2018 21:22 WIB