Amlapura (Antara Bali) - Bupati Karangasem I Wayan Geredeg membantah dirinya berstatus tahanan kota Kepolisian Daerah Bali terkait kasus dugaan suap proyek pipanisasi senilai Rp200 juta.

"Tahanan kota dan tersangka, semua itu tidak benar," katanya kepada wartawan di Amlapura, Kabupaten Karangasem, Senin.

Ia menduga isu itu sengaja disebar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab saat dirinya sedang dalam kondisi sakit sejak pertengahan bulan Agustus lalu.

"Saya sudah terbiasa mendapat fitnah," kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem asal Desa Adat Sibetan itu.

Terkait penyelidikan kasus korupsi pipanisasi, Geredeg menegaskan bahwa dirinya dimintai keterangan sebagai saksi.

Oleh sebab itu, dia meminta persoalan tersebut tidak dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.  (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013