Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan pihaknya sudah mendesak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk meminta dana jaminan dari PT Reka Wahana Mulya untuk dibayarkan kepada calon TKI asal Bali.

"Kami beberapa hari lalu sudah ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk meminta dana tersebut, sehingga beban kerugian dari calon TKI yang dijanjikan pemberangkatan oleh PT Reka Wahana Mulya segera cair," Katanya di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan kasus penipuan 52 orang calon TKI Bali dengan total kerugian Rp1,2 miliar belum jelas penyelesaiannya.

"Dalam pertemuan di Kemenakertrans beberapa waktu lalu, PT Reka Wahana Mulya Pusat sama sekali tidak punya itikad baik mengembalikan uang calon TKI. Mereka berdalih uang itu tidak pernah sampai ke pihak perusahaan," katanya.

Dengan maraknya kasus penipuan TKI, Parta mengimbau warga Bali yang hendak berangkat kerja ke luar negeri berhati-hati dan mencari informasi yang benar sehingga jangan sampai kembali menjadi korban. (*/ADT)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Nyoman Aditya T I


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013