"Alokasi dana yang bersumber dari APBD setempat itu meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp181 miliar," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng, di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan, pelayanan kesehatan secara gratis itu hanya khusus bagi masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Bali.
Pelayanan kesehatan cuma-cuma itu meliputi rawat jalan dan rawat inap di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit pemerintah dengan layanan kelas tiga di delapan kabupaten dan satu kota di daerah ini.(*/T007)
: Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.