Amlapura (Antara Bali) - Polisi membubarkan arena sabung ayam atau "tajen" di Desa Tianyar Tengah, Kabupaten Karangasem, Minggu.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan seorang penyelenggara sabung ayam, seorang bandar taruhan, dan seorang bandar judi ceki.

Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Karangasem Komisaris Anak Agung Gde Mudita mengungkapkan bahwa desa di kaki Gunung Agung itu memang dikenal sebagai tempat "tajen".

"Sudah lama kami mendapat informasi mengenai maraknya judi `tajen` di Desa Tianyar Tengah itu," katanya.

Ketiga tersangka, yakni NW (53), KB (38), dan WB (55) langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Karangasem. (M038)

Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013