"Bandar itu kami tahan berikut barang bukti berupa ayam, kurungan, `taji` (pisau kecil yang dipasang pada salah satu kaki ayam), dan sejumlah uang tunai," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris Ketut Adnyana TJ di Singaraja.
Saat ditangkap, bandar berinisial GR (33) warga Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, itu mengaku butuh uang sebesar Rp10 juta untuk biaya ritual tiga bulan kelahiran anaknya.
"Saya baru pertama kali ini menggelar `tajen` (arena judi tabung ayam)," katanya menuturkan. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Tirthayasa: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.