Sampit, Kalteng (Antara Bali) - Dewan Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menilai tujuan pendidikan gratis di daerah itu belum tercapai karena masih adanya berbagai pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
"Banyak keluhan masyarakat karena pungutan itu, baik siswa baru masuk maupun daftar ulang. Seharusnya itu tanggung jawab pemerintah daerah. Pendidikan gratis belum terlaksana sepenuhnya," kata Ketua Dewan Pendidikan Kotim, Heriansyah di Sampit, Sabtu.
Konsep pendidikan gratis disepakati tidak ada pungutan apapun saat penerimaan peserta didik baru dan daftar ulang. Ternyata masih ada biaya yang dibebankan pihak sekolah seperti bayar formulir.
"Formulir harusnya tetap gratis. Kalau dipungut, berarti program sekolah gratis tidak berjalan. Omong kosong, tidak akan bisa. Kalau komite memungut wajar saja, itupun mereka memilah mana yang mampu dan tidak mampu," tegas Heriansyah.
Pertengahan Juni lalu Dewan Pendidikan bersama Komisi I DPRD Kotim melakukan inspeksi mendadak kedua sekolah di Sampit untuk mengklarifikasi pungutan formulir penerimaan peserta didik baru.
"Kami turun langsung ke sekolah meminta klarifikasi pembelian formulir sampai Rp80.000, karena ini banyak dikeluhkan masyarakat. Kami hanya ingin meminta penjelasan uangnya untuk apa, jadi kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi I, Marwan.
Berdasarkan penjelasan dari dua sekolah tersebut, pembelian formulir Rp80.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Masalah itu juga telah disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Banyak keluhan masyarakat karena pungutan itu, baik siswa baru masuk maupun daftar ulang. Seharusnya itu tanggung jawab pemerintah daerah. Pendidikan gratis belum terlaksana sepenuhnya," kata Ketua Dewan Pendidikan Kotim, Heriansyah di Sampit, Sabtu.
Konsep pendidikan gratis disepakati tidak ada pungutan apapun saat penerimaan peserta didik baru dan daftar ulang. Ternyata masih ada biaya yang dibebankan pihak sekolah seperti bayar formulir.
"Formulir harusnya tetap gratis. Kalau dipungut, berarti program sekolah gratis tidak berjalan. Omong kosong, tidak akan bisa. Kalau komite memungut wajar saja, itupun mereka memilah mana yang mampu dan tidak mampu," tegas Heriansyah.
Pertengahan Juni lalu Dewan Pendidikan bersama Komisi I DPRD Kotim melakukan inspeksi mendadak kedua sekolah di Sampit untuk mengklarifikasi pungutan formulir penerimaan peserta didik baru.
"Kami turun langsung ke sekolah meminta klarifikasi pembelian formulir sampai Rp80.000, karena ini banyak dikeluhkan masyarakat. Kami hanya ingin meminta penjelasan uangnya untuk apa, jadi kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi I, Marwan.
Berdasarkan penjelasan dari dua sekolah tersebut, pembelian formulir Rp80.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Masalah itu juga telah disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013