Denpasar (Antara Bali) - Kejaksaan memeriksa empat saksi kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan
Provinsi Bali dalam pengadaan perangkat audio di Taman Budaya,
Denpasar, yang merugikan keuangan negara senilai Rp1 miliar.
"Ada empat orang saksi yang diperiksa secara bertahap," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Putu Gede Sudharma di Denpasar, Senin.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperoleh alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Salah satu dari empat orang yang diperiksa adalah pelaksana dari proyek pengadaan barang itu.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut, semuanya masih diperiksa untuk mendapatkan alat bukti.
Salah satu saksi Ketut Gara, staf UPT Taman Budaya, Denpasar, menjalani pemeriksaan dua kali. (M038)
"Ada empat orang saksi yang diperiksa secara bertahap," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Putu Gede Sudharma di Denpasar, Senin.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperoleh alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
Salah satu dari empat orang yang diperiksa adalah pelaksana dari proyek pengadaan barang itu.
"Sampai saat ini masih belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut, semuanya masih diperiksa untuk mendapatkan alat bukti.
Salah satu saksi Ketut Gara, staf UPT Taman Budaya, Denpasar, menjalani pemeriksaan dua kali. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013