Kelima PNS tersebut diperiksa secara bergiliran dalam kapasitasnya sebagai saksi pengadaan peralatan pencahayaan, kamera sirkuit (CCTV), dan perangkat audio senilai Rp21,05 miliar.
"Mereka hanya memberikan keterangan sebagai saksi," kata Haposan Sihombing selaku penasihat hukum Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ketut Suastika.
Dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai materi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik di Kejati Bali. (M038)
: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026